kaltengtoday.com, Sampit – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur diimbau jangan mudah mengunggah data kependudukan, seperti KTP elektronik (KTP-E), Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) ke media sosial. Sebab, data itu akan muncul dalam mesin pencari Google sehingga mudah disalahgunakan bahkan diperjualbelikan.
Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim Agus Tripurna Tangkasiang mengatakan, jangan sampai warga Kotim mengunggah apalagi meng-upload data kependudukan di media sosial tersebut. Ini tentunya akan menimbulkan masalah dan kerugian terutama sekali bagi pemilik data kependudukan tersebut. Jelasnya, Jumat (29/4).
Meski tidak ada laporan yang berkaitan dengan praktik jual beli data kependudukan tersebut, setidaknya hal ini bisa diantisipasi dengan himbauan seperti apa yang dirinya sampaikan ini. Jangan sampai gegara kelalaian dan ketidaktahuan warga menyebabkan kerugian dan menimbulkan masalah di kemudian harinya. Harapnya.
Baca Juga : Perlunya Sosialisasi Perbup Perlindungan Perempuan dan Anak
Tak kalah penting lagi adalah, jangan sampai warga menyerahkan data kependudukan kepada orang lain. “Sebab, kita tidak tau untuk apa keperluan orang tersebut. Yang pastinya tetap waspada dan jaga selalu data kependudukan diri sendiri,”akuinya.
Apalagi saat ini, keberadaan media sosial seakan sudah menjadi hal yang biasa bagi warga. Untuk itulah, tetap waspada dan jaga baik-baik data kependudukan tersebut agar terhindar dari penyalahgunaan orang yang tidak bertanggung jawab nantinya. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post