kaltengtoday.com, Kasongan – Ratusan warga dari Desa Sabaung melakukan aksi unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Kecamatan Marikit pada Senin, 22 Mei 2023. Masyarakat yang menggelar demonstrasi tersebut karena Kepala Desa Sabaung diduga menjalankan roda pemerintahan desa tidak dengan sikap terbuka dan transparan.
Kordinator aksi damai Murdianto mengatakan, itu sebagai dasar dari pihaknya dan ini murni seruan masyarakat yang tinggal dan hidup di desa Sabaung tidak ada kepentingan lain.
” karena kami telah melihat,menilai dan merasakan sendiri bahwa Jaruman sebagai kepala desa sudah tidak layak lagi jadi pemimpin di desa kami, karena diduga tidak patuh terhadap pemerintah undang-undang, Jadi ini murni gerakan kami bersama,” Katanya, Selasa (22/5/2023).
Baca Juga : Â Gepak Adakan Aksi Damai ke Pemkot Palangka Raya Demi Pertanyakan Program TORA
Pihaknya, meminta kepada Camat Marikit dan pihak penegak hukum agar mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Karena kepala desa yang bersangkutan dinilai tidak mampu mempersatukan masyarakatnya,dan diduga kuat tidak transparan kepada masyarakat dalam hal pengelolaan keuangan desa.
” Baik pun yang bersumber dari APBN pusat maupun yang bersumber dari APBD Kabupaten dan juga dalam penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) tidak transparan, tidak di tempel di papan pengumuman kantor desa untuk memudahkan masyarakat melakukan pengawasan, siapa saja yang berhak menerima sesuai dengan kriterianya, ” Sebutnya.
Baca Juga : Â Aksi Damai di Desa Dahian Tambuk Didukung DPRD Gumas Ini
Menurutnya, bahwa tujuan pihaknya ingin menyampaikan Aspirasi kami dan di jamin Oleh konstitusi sebagaimana dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena dalam hal ini, masyarakat telah memberikan waktu kepada kepala desa untuk memperbaiki sistem kepemimpinannya termasuk dalam struktur kepemerintahan desa dan dalam pengelolaan keuangan desa, harus mengedepankan azas kemanfaatan dan transparansi.
” Apabila tuntutan aspirasi kami ini tidak di tanggapi, maka kami akan turun aksi yang lebih besar lagi di depan kantor bupati katingan dan depan kantor DPRD kabupaten katingan, serta didepan Kantor Kejaksaan Negeri kabupaten katingan, ” Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post