Baca Juga :Pemprov Kalteng Lakukan Prosesi Pengambilan Tanah Untuk Dibawa ke IKN
Menyikapi hal tersebut, WALHI Kalteng sebagai salah satu organisasi lingkungan hidup dan HAM mempunyai keresahan yang begitu besar atas hadirnya mega proyek yang ada. Terlebih Kalteng disebut-sebut sebagai penyangga adanya ibukota negara tersebut.
Mengingat juga, selain persoalan lingkungan dan perlindungan terhadap masyarakat adat yang berada di wilayah ibukota negara. Juga memperhatikan pergeseran tata guna lahan
yang bisa saja akan sangat masif dilakukan untuk menopang mandat sebagai penyangga IKN. Hal ini diungkapkan oleh Bayu.
“Kalteng saat ini sedang mempunyai tantangan berat, adapun tantangan itu berdampak sekali terhadap kondisi lingkungan hidup dengan masuknya berbagai proyek strategis nasional. Pergeseran tata guna lahan dan tata lingkungan hidup yang begitu massif dilakukan diatas sulitnya pengakuan terhadap berbagai wilayah kelola rakyat adalah suatu petaka baru,” bebernya.
Bayu juga menjelaskan seharusnya pemerintah daerah tidak lalai dengan masuknya berbagai program nasional tersebut untuk melihat lebih jauh dampak yang akan menimpa masyarakat di Bumi Tambun Bungai sendiri.
“Pemerintah terlalu berambisi dan tidak jeli melihat persoalan pokok kalteng hari ini. Mandat sebagai penyangga IKN
bukanlah sebuah peluang, ini merupakan sebuah petaka bilamana nasib atas perlindungan wilayah kelola masyarakat tidak juga dikeluarkan kebijakannya. Tidak relevan sekali ambisi yang berlebihan ini akan memperburuk persoalan terutama nasib masyarakat adat dan wilayah kelolanya kedepan. Bagaimana kita bisa manggatang utus bila nasib utus kita atas wilayah kelolanya terancam tergusur?”, tambahnya.
Baca Juga : Dua Wakil Menteri RI Melakukan Kunjungan Kerja Untuk Pengembangan Food Estate Di Kalimantan Tengah
Maka, dengan ini WALHI Kalteng mendesak agar pemerintah bisa
mempertimbangkan ambisi pembangunan ibukota negara. Apalagi Kalteng beberapa tahun terakhir mengalami banyaknya bencana lingkungan hidup ataupun adanya kriminalisasi atas masyarakatnya.
Selain itu, pihaknya menekankan sudah seharusnya pemerintah bisa memperhatikan kebutuhan pokok penyelesaian nasib rakyat dulu daripada harus berambisi mendukung adanya pemindahan IKN.
“Karena masih banyak tanggung jawab atas perlindungan nasib masyarakat adat dan lingkungan hidup kedepan yang harus segera dilakukan,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post