Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh mendorong eksekutif dapat terus melakukan pelestarian terhadap cagar budaya yang ada di Bumi Tambun Bungai secara berkesinambungan.
Ia menjelaskan, pelestarian cagar budaya penting dilakukan dengan berbagai tujuan diantaranya supaya cagar budaya tidak hilang ditengah perkembangan zaman dan dijadikan sebagai objek wisata budaya yang diharapkan dapat meningkatkan PAD serta lain sebagainya.
Baca juga :Â Pelajari Pergub di Jabar, Anggota DPRD Kalteng Dapatkan Ini
“Pelestarian cagar budaya juga akan banyak dampak yang didapatkan, misalnya tehadap kegiatan sosial, ekonomi, pendidikan, penelitian, agama, kebudayaan dan masih banyak yang lainnya. Oleh karena itu penting untuk dilestarikan secara berkesinambungan,” katanya kepada awak media, Kamis (13/7).
Diungkapnya, dalam upaya pelestarian cagar budaya Kalteng harus bisa belajar dari provinsi lain di Indonesia misalnya saja Bali, Riau dan provinsi lainnya yang sangat memperhatikan cagar budaya yang dimiliki. Dari pelestarian itu provinsi-provinsi tersebut banyak medapatkan manfaat.
“Seperti salah satunya yakni pariwisata budayanya yang berkembang dan menhasilkan PAD dari kunjungan wisatawan, belum lagi manfaat lainnya. Inilah kenapa pelestarian harus dilakukan, Kalteng ini banyak memiliki cagar budaya yang perlu mendapat perhatian,” ucapnya.
Selain itu, ditegaskannya, suatu daerah termasuk Kalteng pastinya tidak lepas dari peninggalan sejarah masa lampau yakni berupa cagar budaya, lalu peninggalan sejarah ini memiliki makna penting bagi suatu daerah utamanya terkait terbentuknya provinsi. Maka dari itu harus dijaga, dirawat dan dilestarikan.
Baca juga :Â DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Penyerahan LHP Keuangan Pemprov
“Pertama-tama yang harus dilakukan pemda dalam upaya melestarikan cagar budaya ini yakni anggaran. Anggaran harus disiapkan secara memadai, karena tanpa anggaran memadai pelestarian tidak akan optimal. Kita pastinya akan mendukung itu, terlebih Kalteng juga telah memiliki perda terkait pelestarian cagar budaya ini,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post