Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kalteng Evi Kahayanti dan Rusita Irma melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Jawa Barat (Jabar) beberapa waktu lalu, dalam rangka melaksanakan koordinasi dan Konsultasi tentang Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses pimpinan dan anggota DPRD.
Baca juga :Â DPRD Harapkan Hasil Reses Ditindaklanjuti Pemda
“Kunker kita kesana diterima dengan baik oleh pihak DPRD Jabar. Dan, ini penting dilakukan agar kita bisa mengetahui lebih dalam terkait pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses pimpinan dan anggota DPRD,” ucap, Evi Kahayanti saat dikonfirmasi awak media, Rabu (28/6).
Srikandi PKB Kalteng ini menjelaskan, selama Kunker tersebut ada banyak informasi yang didapatkan. Lalu, informasi itu juga telah dicatat dan akan dibahas nantinya bersama jajaran Anggota DPRD Kalteng dalam agenda rapat.
Baca juga :Â Waket DPRD Gumas Sampaikan Hasil Reses di Dapil II
Evi berharap, hasil yang didapatkan dari Kunker tersebut bisa menjadi landasan dalam pembahasan pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng, serta diharapkan juga kedepan dapat diimplementasikan dengan baik.
“Semoga hasil dari Kunker ini, kedepan pelaksanaan dan pertanggungjawaban reses pimpinan dan anggota DPRD Kalteng bisa lebih baik lagi, sehingga setiap aspirasibmasyarakat bisa terhimpun secara keseluruhan dan yang paling penting hasil reses bisa direalisasi oleh Pemda,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post