Kalteng Today – Sampit, – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, H. Rudianur mengaku mendapati tumpahan yang diduga Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Mentaya tepatnya di Pelabuhan Bagendang Kecamatan Mentaya Hilir Utara Kotim.
Rudianur menjelaskan, temuan yang diduga limbah minyak CPO tersebut sempat diabadikan menggunakan ponsel pribadi miliknya menggunakan format video berdurasi 2 menit 4 detik saat sengaja mengunjungi pelabuhan bagendang, pada Jumat 6 Agustus 2021 sekitar Pukul 10.00 Wib.
“Sempat saya rekam, disitukan bisa terlihat jelas gumpalan minyak mengapung diatas air Sungai Mentaya sehingga menjadi pencemaran lingkungan ditambah saat itu kondisi air juga sedang surut sehingga limbah itu mengarah ke laut,” kata Rudianur, Jum’at 6 Agustus 2021 kepada kaltengtoday.com di Sampit.
Rudianur mengungkapkan adanya dugaan pembuangan limbah maupun tumpahan CPO telah berulang kali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Ya, hampir setiap tahunnya ada saja permasalahan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari pembuangan limbah atau CPO sawit yang tumpah,” ungkapnya.
Legislator Golkar ini meminta adanya ketegasan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup untuk menyikapi kasus dugaan kebocoran CPO tersebut.
“Harus ada ketegasan Pemerintah untuk melindungi kelestarian lingkungan, sebab sungai adalah sumber kehidupan baik biota air maupun masyarakat sekitar,” tuturnya.
Baca Juga : Zona Kawasan Industri Bawa Pertumbuhan Ekonomi di Kotim
Rudianur menambahkan apabila adanya unsur kesengajaan untuk membuang limbah ke sungai maka di DPRD Kotim akan merekomendasikan untuk memberikan sangsi yang berat terhadap perusahaan yang membuang limbah tersebut.
“Perlu di ingat akan ada sanksi berat akan hal ini, yang jelas kami legislatif juga akan selidiki lebih jauh guna mengetahui pasti pihak mana yang sengaja atau tidak sengaja menumpahkan minyak CPO ke sungai Mentaya sehingga menjadi limbah pencemaran lingkungan,” Demikian Rudianur.[Red]
Discussion about this post