Kaltengtoday.com, Sampit – Dana Perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang akan menelan biaya sebesar Rp4,7 miliar belum juga terkumpul. Perusahaan Besar Swasta (PBS) diperingatkan agar segera menyetorkan selambat-lambatnya tanggal 1 September 2022.
“Sesuai yang disampaikan pak Bupati belum lama ini, selambat-lambatnya memasuki awal bulan September 2022 dana untuk perbaikan jalan itu harus sudah disetorkan, karena apabila ada PBS yang belum menyetorkan maka akan dibuka ke publik melalui ekspos di media baik itu yang sudah menyetorkan ataupun yang belum,” kata Kurniawan, Selasa (30/8/2022).
Baca juga :Â DPRD Harapkan Pemda Terus Dorong Perkembangan UMKM di Kotim
Kurniawan mengaku sangat mendukung apa yang telah disampaikan oleh Bupati Kotim, Halikinoor melalui statemennya di media belum lama ini untuk menggelar ekspos menyampaikan rincian perolehan dana untuk perbaikan jalan Mohammad Hatta.
“Disitu nanti bisa terlihat mana saja PBS yang benar-benar peduli terhadap kondisi jalan yang diperuntukan sebagai jalan untuk truk-truk besar pengangkut CPO hasil pabrik mereka dan mana saja tidak peduli sama sekali serta masyarakat bisa menilai sendiri,” jelas Kurniawan.
Untuk informasi kerusakan jalan Mohammad Hatta mencapai sekitar 1.825 meter dan dibutuhkan sekitar Rp4,7 miliar untuk memperbaikinya dengan material agregat B. Sebelumnya sudah disepakati perbaikannya dibiayai melalui sumbangan dana perusahaan besar perkebunan kelapa sawit, kehutanan, transportir dan lainnya.
Tercatat ada 57 perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berkomitmen akan membantu perbaikan jalan itu. Selain itu, juga ada perusahaan transportir atau angkutan yang tergabung dalam Organda, ALFI, Pelindo dan lainnya yang diharapkan segera merealisasikan bantuannya.
Baca juga :Â Komisi I DPRD Kotim Dorong Pembenahan Distribusi BBM Bersubdi
Jalan lingkar selatan merupakan jalan khusus angkutan berat dari dan menuju Pelabuhan Bagendang. Pengelolaan jalan yang membentang dari Bundaran Balangan Jalan Jenderal Sudirman hingga Bundaran KB Jalan HM Arsyad ini berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Kurniawan menambahkan, dana patungan tersebut tidak hanya dibebankan kepada perusahaan PBS namun juga diharapkan perusahaan angkutan juga turut membantu perbaikan jalan lingkar selatan karena itu untuk kepentingan masyarakat luas, yakni agar jalan itu lancar dilewati angkutan berat sehingga tidak perlu lagi melintasi jalan dalam kota Sampit. [Red]
Discussion about this post