Kalteng Today – Kapuas, – Dalam rangka mengevaluasi hasil capaian penerimaan Pendapatan Asli Daerah sampai dengan Semester I Tahun 2021 dan persiapan pembahasan perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pendapatan Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pendapatan Asli Daerah, yang mana dipimpin oleh Wakil Bupati Kapuas Drs. H. M. Nafiah Ibnor, MM didampingi Sekretaris Daerah Drs. Septedy, M.Si dan Kepala Dispenda Drs. Andres Nuah, M.Si, Kamis (22/7/2021)
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda tersebut dihadiri pula oleh Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, ST, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kapuas, Camat se Kabupaten Kapuas, dan para undangan lainnya.
Adapun tujuan dari kegiatan itu adalah untuk mengevaluasi capaian Realisasi Pendapatan Daerah sampai dengan semester I. Kemudian sebagai upaya optimalisasi dan merumuskan langkah-langkah yang efektif dalam pengelolaan PAD untuk mencapai target yang ditetapkan pada Tahun Anggaran 2021. Selanjutnya mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan.
Wakil Bupati Kapuas dalam arahannya menyampaikan belanja anggaran daerah tergantung hasil pajak dan retribusi daerah, apabila tidak terealisasi dengan baik maka tidak ada yang dikerjakan. Oleh karena itu, semua pihak harus berupaya agar realisasi PAD harus mencapai target.
“Bila tidak sampai target maka dampaknya yaitu anggaran di OPD berkurang. Untuk itu kita harus berupaya bersama untuk mencapai target,” ucapnya.
Nafiah Ibnor pun menyarankan untuk membentuk tim penyuluhan pajak dan retribusi, yang mana tim tersebut bertugas untuk mengevaluasi hasil-hasil realisasinya dan pemungutan pajak mulai dari kabupaten sampai dengan kecamatan, termasuk tim untuk mendata berapa jumlah Sarang Walet di Kabupaten Kapuas. Kemudian, terkait pajak sarang burung walet, ia menghimbau agar membentuk Badan Perkumpulan Sarang Walet, yang bertugas untuk mengkoordinir dan mengawasi pembangunan sarang walet yang ada di Kapuas.
“Untuk OPD yang belum tuntas, upayakan jangan sampai tidak terselesaikan terkait pajak ini. Ini salah satu bagian tugas dan kewajiban kita untuk menyelesaikan pajak dan retribusi ini. Kalau perlu OPD atau Camat yang berprestasi dalam penyelesaian pajak ini berikan penghargaan untuk memotivasi supaya dapat bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Kemudian, ia menghimbau agar para Camat menertibkan wilayahnya masing-masing mulai dari izin bangunan dan pajak retribusi, ambil langkah yang efektif kedepannya masyarakat akan lebih sadar akan pajak ini, sebab pajak adalah kewajiban warga negara. Apabila target terpenuhi maka semua bisa melaksanakan kegiatan di OPD masing-masing maupun di Kecamatan.
Sementara itu, Sekda Kapuas Septedy menekankan para Kepala OPD harus menjadi leading sektor yang berinisiatif untuk mengkoordinir sehingga target bisa dicapai. Setelah itu, akan ada evaluasi, apabila hal itu memang menjadi wajib dan bisa dilakukan camat tetapi tidak dilakukan akan menjadi evaluasi pihak kabupaten dalam hal pendistribusian dananya. “Ini perlu menjadi pertimbangan bagi kita dalam mempertimbangkan anggarannya. Jangan hanya fokus ke belanjanya saja tetapi pendapatannya tidak dimaksimalkan,” tekannya.
Terkait penertiban pembangunan sarang burung walet, Septedy mengatakan, akan dilakukan pembentukan Satgas mulai dari kabupaten sampai dengan kecamatan yang tugasnya mengambil langkah-langkah efektif, mensosialisasikan dan melakukan pendekatan ke pemilik sarang walet serta menegosiasikan berapa menjadi wajib pajaknya.
Baca juga : Rakor Pembentukan Panitia Pemilihan Calkades di Lima Kecamatan
Ditempat yang sama, Andres Nuah dalam laporannya menyampaikan kendala yang dihadapi pada tahun 2021 diantaranya kondisi data yang tidak valid, minimnya sumber daya manusia yang berkompeten di bidang pendapatan, lemahnya koordinasi antar instansi dan sarana prasarana yang tidak memadai.
Kemudian, lanjut dia, adapun upaya optimalisasi pendapatan daerah antara lain pembuatan/penyelesaian payung hukum seperti perda dan perkada, peningkatan kualitas SDM baik mental maupun skil melalui diklat, bimtek dan lain-lain, meningkatkan koordinasi antar instansi penghasil, provinsi dan pusat serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai secara bertahap. [Jim]
Discussion about this post