kaltengtoday.com, Palangka Raya – Sempat viral potongan video yang memperlihatkan aksi pengeroyokan yang dilakukan empat anak perempuan terhadap NB (15) di Palangka Raya.
SN (15), PP (16), AJ (16), dan DN (15) diduga mengeroyok NB gara-gara komentarnya di media sosial yang mengandung ujaran kebencian kepada SN.
Beruntung, kasus tersebut kini telah damai setelah dimediasi oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau Cak Sam.
Peristiwa tersebut bermula saat SN yang berstatus pelajar SMP, mengajak tiga orang temannya yang juga masih pelajar mendatangi NB di sekitar Pelabuhan Flamboyan Kota Palangka Raya, untuk menanyakan maksud komentarnya di media sosial.
Baca Juga : Â Gegara Rebutan Lelaki, 2 Mahasiswi Ini Dimediasi Humas Polda Kalteng
Karena SN dan tiga kawannya tidak bisa menahan diri akhirnya berujung pengeroyokan terhadap NB, pada Sabtu 29 Juli 2023 malam lalu.
Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, pihaknya melalui Cak Sam, menerima curhatan dari koban NB dan orangtuanya, bahwa ia dikeroyok sekelompok pelajar.
“Kami kemudian menghubungi semua terduga pelaku dan orangtuanya untuk dipertemukan dengan korban dan orangtuanya agar masalah ini bisa diselesaikan dengan kekeluargaan,” katanya, Jum’at, 4 Agustus 2023.
Setelah semuanya berkumpul, kemudian Cak Sam melakukan mediasi dan memberikan pemahaman kepada anak baru gede (ABG) yang semuanya perempuan tersebut beserta orang tuanya.
Baca Juga : Â Dugaan Pemukulan Berhasil Dimediasi
“Alhamdulillah, mediasi berjalan lancar dan masing-masing pihak akhirnya paham dan mengerti kesalahannya kemudian saling meminta maaf,” ucapnya.
Untuk itu, Kombes Pol Erlan Munaji mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila ada permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik tanpa ada kekerasan dan harus bijak dalam menggunakan media sosial.
“Karena apapun tindakan yang masuk dalam kategori tindak pidana, akan dihukum sesuai dengan UU yang berlaku,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post