Kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) pada rapat paripurna menyapiakan beberapa rekomendasi ke Pemkab Gumas, salah satunya dengan dibiarkanya penggunaan jalan Kabupaten oleh PBS yang bergerak dibidang tambang, sawit, dan kehutanan dengan melebihi kemampuan atau ODOL.
Baca juga : Tiga Usulan Fraksi Nasdem Hanura ke Pemkab Gumas
“Yang dilalui truk Odol itu jalan menuju Tahura Lapak Jaru, ruas Tewah-Tumbang Miri, ini menimbulkan kerusakan parah, di ruas jalan tersebut, dan menimbulkan resiko besar atas keselamatan masyarakat pengguna jalan umum dan merugikan APBD Gumas,” ucap Jubir DPRD Gumas Untung J Bangas, Selasa (20/6) lalu.
Kemudian, sambung dia, perusahan daerah (Perusda) masih belum terlihat perkembangan usahanya dan cendrung vakum, untuk itu Pemkab Gumas segera menanganinya dan mengaudit serta dilaporkanya hasil ke DPRD maupun ke publik.
“Perlunya diaudit dan dilaporkannya ke DPRD maupun publik itu, dikarenakan pernyataan modal itu menggunakan APBD Kabupaten Gumas,” ujarnya.
Baca juga : Dua Raperda Diajukan Lima Fraksi Pendukung DPRD Sepakat Dibahas
Selanjutnya, ia menuturkan, untuk tenaga dokter spesialis yang bekerja di RSUD yang ada di Gumas belum mencapai jumlah yang ideal, disarankan kepada Pemkab untuk meningkatkan pendidikan bagi dokter umum untuk melanjutkan ke dokter spesialis.
“Dengan jalan tugas belajar bagi dokter terutama bagi putra putri daerah, disamping itu peningkatan anggaran untuk pelaksanaan program yang kita maksud itu,” terang dia. [Red]
Discussion about this post