kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) salah satunya dari fraksi Nasdem Hanura mengusulan tiga poin kepada Pemerintah Daerah (Pemda) pada rapat paripurna ke 2 masa persidangan I tahun 2022. Salah satunya mulai dari perbaikan jembatan hingga jalan ke Kecamatan Kahut.
Anggota DPRD Gumas selaku Jubir Nasdem Hanura, Evandi mengatakan pihaknya mengusulkan agar di perubahan APBD 2022 ini, harus diprioritaskan perbaikan jembatan di ruas Tumbang Miri, ke Napoi. Karena sebagian dari fasilitas tersebut ada yang sudah roboh.
Baca Juga : Lima Fraksi DPRD Gumas Setuju Membahas Rancangan APBD Perubahan 2022
“Kami mengusulkan agar pada Perubahan APBD 2022, harus di prioritas perbaikan Jembatan kayu yang berada di ruas jalan Napoi-Harowu, Masukih-Hatung, Dandang-Ponyoi dan Marikoi-Mahuroi. Sebab saat kunjungan ada yang sudah dan hampir roboh, mohon ini menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Lalu, jelas dia, pihaknya mengusulkan agar pada Perubahan APBD 2022 ini diprioritaskan juga untuk membuat master plan pengembangan stadion mini Kuala Kurun, mengingat kondisinya saat ini tidak layak pakai dan sangat memprihatinkan serta untuk persiapan.
“Menyambut penyelenggaraan event-event dalam rangka pengembangan minat bakat generas muda Gunung Mas di Bidang Olah raga, dan itu mohon menjadi perhatian juga,” urainya.
Setelah itu, lanjut dia, terkait dengan kondisi jalan Tewah-Miri dimana saat ini kondisinya rusak parah. Agar pemda dapat mendesak pihak kontraktor yang mengerjakan ruas jalan tersebut agar segera pekerjaannya. Karena berdasarkan pengamatan dilapangan tanggal kontrak pekerjaan telah dimulai sejak tanggal 09 Mei 2022.
Baca Juga : Data Inflasi bisa Jadi Acuan dalam Merumuskan Kebijakan, Harap DPRD Gumas
“Kami melihat saat ini tidak ada pekerjaan yang berarti yang dilakukan oleh kontraktor Pelaksana, dan untuk sebagian ruas jalan tersebut yang tidak tertangani oleh APBD, kami minta agar Pemda meminta semua PBS yang melintas di ruas jalan tersebut dapat ikut melakukan perbaikan sesuai standar dari DPU,” imbuh dia. [Red]
Discussion about this post