Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Kalteng, Linae Victoria Aden mewakili  Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H. Nuryakin menghadiri Exit Meeting Hasil Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting.
Kegiatan tersebut digelar Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (12/5/2023).
Baca Juga : Â Percepat Program Penanganan Stunting
Linae Victoria Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng yang juga merupakan Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kalteng mengucapkan terima kasih pada tim BPKP yang telah melaksanakan Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting di Kalteng.
Linae membeberkan, hasil evaluasi yang akan disampaikan, akan digunakan sebagai acuan pemerintah daerah untuk merumuskan kegiatan-kegiatan percepatan penurunan stunting.
Dimana akan melibatkan semua OPD/Instansi dan lintas sektor yang tergabung dalam TPPS Kalteng dengan berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021.
“Hal ini akan sangat bermanfaat untuk memacu kinerja pemerintah daerah sekaligus menjadi acuan bagi TPPS Provinsi Kalimantan Tengah dalam merancang strategi yang diperlukan untuk aksi percepatan penurunan stunting tersebut,” terangnya.
Baca Juga : Â DP3APPKB Kalteng Sosialisasi Kewirausahaan Perempuan Dalam Upaya Percepatan Penurunan Stunting
Gubernur Kalteng sebelumnya telah mengeluarkan Keputusan Gubernur Nomor 188.44/77/2022 tentang TPPS Kalteng Tahun 2021-2024 yang mana mempunyai tugas dalam mengkoordinasikan, mensinergikan dan mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting yang secara efektif, konvergen dan terintegrasi.
Kepala BPKP Kalteng, Bambang Ari Setiono dalam sambutannya menyampaikan stunting merupakan program nasional bagian dari Strategi Nasional (Stranas) yang tentunya sangat strategis.
“Kami BPKP dalam hal mengevaluasi pelaksanaan percepatan penurunan stunting, untuk hasilnya bukan terkait turun naiknya stunting tetapi kita mengevaluasi atas tata kelolanya, prosesnya, yaitu dimulai bagaimana kita menentukan kebijakan yang ada di Kalteng,” tutupnya.
[Red]
Discussion about this post