Kaltengtoday.com, Sampit – Permasalahan penyakit masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur nampaknya masih saja terjadi. Terbaru, Wakil Bupati Kotim Irawati bersama Camat MB Ketapang Eddy Hidayat Setiadi, Polri, TNI dan juga Damang M Fitriansyah melakukan penertiban ke Lingkar Selatan atau Jalan M Hatta, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.
Baca Juga :Â Camat Eddy: Wujudkan Kecamatan Ketapang Bebas Prostitusi
Saat dilakukan penertiban, ditemukan 6 wanita yang diduga PSK dan 2 pria. Terlebih lagi kegiatan penertiban ini hasil laporan masyarakat setempat yang gerah dan resah dengan aktivitas mereka.
Menanggapi hal tersebut, tokoh adat Dayak yang juga Damang Kecamatan MB Ketapang M Fitriansyah mengatakan, siap mendukung program pemerintah. “Kami berpedoman pada Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Kelembagaan Adat Dayak. Apalagi ini menyikapi permasalahan penyakit masyarakat,” jelasnya kepada Kaltengtoday, Selasa (1/11/2022).
Baca Juga :Â Pemkab dan Aparat Diminta Cegah Praktek Prostitusi Di Kotim
Dikatakan Fitri sapaannya ini, meski kita dukung terkait sanksi adat Dayak bagi terduga PSK dan pemilik warung yang menjadi lokasi atau menyediakan tempat esek-esek ini. “Namun, ada alur yang harus kita lalui terlebih dahulu. Makanya nanti kita akan diskusikan bersama Camat, Polsek dan juga Danramil setempat,”ungkapnya.
Ditegaskannya lagi, selama aturan itu mengatur masalah ini tentu akan kita dukung penuh. “Apalagi ini demi kebaikan bersama, khususnya wilayah kita agar bebas dari masalah penyakit masyarakat ini,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post