Kaltengtoday.com, Sampit – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim menjelaskan, kondisi markas besar (mabes) tepatnya di Museum Kayu Sampit dinilai sangat tidak representatif untuk digunakan. Selain luasannya kurang, tak kalah penting bahwa mabes tersebut merupakan aset dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Kepala DPKP Kotim Hawianan menjelaskan bahwa saat ini lokasi mabes itu merupakan aset Disbudpar. Lagipula lokasi kendaraannya juga kurang efektif. “Rencananya, kita akan mengusulkan pembangunan marko nantinya. Tepatnya di belakang kantor PCNU Kotim yakni Jalan Pramuka,”katanya.
Baca Juga : Â Belum Berakhir Covid-19, Agenda Pariwisata Kotim Perlu Dipikirkan Matang
Dirinya mengatakan bahwa lokasi rencana marko itu dinilai sangat strategis, selain berada di pusat kota. Untuk lokasi jalannya pun sangat strategis. “Ini masih kamu usulkan, karena lokasi tersebut merupakan aset daerah. Kami harapkan agar usulan DPKP bisa disetujui oleh pemimpin daerah nantinya,”ucapnya.
Baca Juga : Â Pemkab Kotim Disarankan Lakukan Kajian Tentang Bencana Alam
Menurut Hawianan sejauh ini masih banyak PR yang harus dilakukan. Salah satunya membuat mako baru nantinya. Karena alamat DPKP sendiri sangat jauh sekali jika ada peristiwa atau kejadian. Makanya sangat tepat sekali mako itu ditempatkan di pusat kota. [Red]
Discussion about this post