Kaltengtoday.com, Â Palangka Raya – Perizinan tata niaga dan pengelolaan keuangan negara serta penegakan hukum reformasi birokrasi menjadi sektor yang dikhawatirkan rawan terjadi praktik korupsi. Tiga sektor itu juga yang diharapkan Sekretaris Komisi A DPRD Norkhalis Ridha Palangka Raya untuk terus diawasi oleh pemerintah.
“Pengawasan terhadap tiga sektor ini harus kita lakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan modern,” kata Ridha, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga : Â Wiyatno Tegaskan Korupsi Hambat Program Pembangunan
Ridha mengatakan, reformasi birokrasi terus dijalankan sejak dibentuknya peraturan presiden dari tahun 2010 sampai 2025. Dimana saat ini telah memasuki periode ketiga atau terakhir dalam sistem roadmap. Begitu juga yang tertuang di dalam Perpres 54 Tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi.
“Maka ada tiga sektor prioritas yang harus diperhatikan oleh pemerintah kota. Setidaknya menjalankan tiga sektor prioritas dalam hal pencegahan korupsi,” ucapnya
Dalam perjalannya, lanjut Ridha, dia juga mengapresiasi karena telah banyak kondisi yang mendukung reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah kota. Begitu juga lembaga legislatif yang terus mendorong mewujudkan pemerintahan agar bersih, akuntabel, efektif dan efisien.
Baca Juga : Â KPK RI Bangun Sinergitas Bersama Pemprov Kalteng Untuk Cegah Tindak Korupsi
Legislator muda ini juga menyoroti sistem penetapan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. Dia berharap agar sistem itu menjadi acuan bagi seluruh instansi yang ada. Apalagi pemerintah telah memberikan dukungan penuh untuk semua stakeholder.
“Kami akan terus mendukung mitra kerja kami, sesuai dengan tupoksi melalui penganggaran, legislasi, dan pengawasan,â pungkasnya. [Red]
Discussion about this post