Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Mengenal Tiwah, Ritual Kematian Kepercayaan Kaharingan Suku Dayak di Kalimantan Tengah

by Redaksi
07/11/2020
A A
Mengenal Tiwah, Ritual Kematian Kepercayaan Kaharingan Suku Dayak di Kalimantan Tengah

Image by kaskus.id

Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebagai suku tertua di Kalimantan Tengah, Suku Dayak tentu punya banyak kebudayaan hingga ritual khusus yang hingga kini tetap dilestarikan dan masih dilaksanakan. Salah satunya adalah upacara Tiwah, atau Tiwah Lale atau juga disebut Magah Salumpuk Liau Uluh Matei. Upacara kematian yang dilakukan oleh penganut Hindu Kaharingan suku Dayak Ngaju, Kalimantan Tengah.

Bukan hanya sekadar ritual kepercayaan adat biasa, upacara Tiwah bahkan sudah diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada 2014 silam.

Tujuan Upacara Tiwah

Ritual Tiwah bertujuan untuk menghormati orang yang sudah mati, atau dengan kata lain mengirim arwah atau ruh ke hidup tentram di tempat tujuan. Menurut kepercayaan penganut Kaharingan, arwah yang juga disebut Lio/Liau/Liaw harus diantar ke dunia arwah, karena sebelum diantar maka arwah orang meninggal masih ada di dunia.

Selain itu, upacara ini juga bertujuan melepas kesialan keluarga yang ditinggalkan. Bagi masyarakat Dayak Ngaju yang menganut kepercayaan Kaharingan, ritual Tiwah merupakan sebuah upacara yang wajib dilakukan secara moral dan sosial. Keluarga yang ditinggalkan harus menuntaskan ritual ini agar tidak ada gangguan dari orang yang sudah meninggal. Penganut Kaharingan mempercayai, jika belum dilakukan ritual Tiwah maka arwah akan tetap berada di dekat dengan manusia yang masih hidup. Arwah ini dianggap membawa gangguan seperti datang penyakit, gagal panen, dan bahaya lain.

Tujuan lainnya adalah melepas gelar janda atau duda bagi keluarga yang ditinggalkan. Jika belum melakukan ritual Tiwah, istri atau suami yang ditinggalkan tidak diperbolehkan menikah lagi.

Image by baritoraya

Biaya Upacara Tiwah

Tidak main-main, upacara Tiwah disebut acara besar karena melibatkan orang yang sangat banyak dengan biaya yang juga besar. Dalam sebuah upacara, bisa menghabiskan dana Rp 50 sampai Rp 100 juta. Semakin besar dan meriah acara Tiwah, semakin tinggi juga status sosial keluarga penyelenggara.

Kalau tidak mampu melakukan upacara sekeluarga, maka para warga akan gotong royong dalam pendanaan yang melibatkan beberapa keluarga atau bahkan satu desa sekaligus.

Menurut catatan antropolog Anne Schiller, pada tahun 1996 terdapat 89 keranga jenazah di wilayah Petah Putih, di tepi Sungai Katingan.

Sementara menurut peneliti Balai Arkeologi Kalimantan Banjarmasin Vida Pervaya Rusianti Kusmantoro mencatat ada 35 keluarga di desa Pandahara yang melakukan upacara Tiwah di tahun 2002.

Sedangkan pada tahun 2016, ada sekitar 77 kerangka jenazah dari 46 keluarga yang merayakan Tiwah. Gak kebayang ya rame dan meriahnya seperti apa?

Image by kaskus

Tata cara upacara Tiwah

Selain melibatkan orang banyak dengan biaya yang juga fantastis, upacara ini pun diselenggarakan tidak hanya satu dua hari. Biasanya berdurasi tujuh hingga empat puluh hari, karena banyaknya tahapan yang harus dilakukan secara sempurna.

Baca Juga: 10 Destinasi Wisata Terbaik Indonesia yang Mendunia, Ada di Kalimantan Tengah Lho

Pertama, keluarga akan menggali kuburan kerabat yang sudah meninggal, dan mengumpulkan tulang belulangnya. Tulang-tulang itu akan dibersihkan dan ditempatkan di peti jenazah dan diberi pakaian terbaik, sebelum ditempatkan di tempat upacara.

Selanjutnya, keluarga harus mendirikan balai nyahu, atau tempat untuk menyimpan tulang belulang yang sudah dibersihkan. Selain itu ada juga anjung-anjung atau bendera kain yang didirikan sejumlah jenazah yang akan ditiwahkan.

Tahapan berikutnya adalah pemasukan tulang belulang ke Balai Nyahu yang memiliki tiga acara, Tabuh I, Tabuh II, dan Tabuh III. Pada tahap ini ruh mulai diantarkan ke Lewu tatau atau alam arwah, tabuh dilakukan secara tiga hari berturut-turut. Ritual ini dilanjutkan dengan melakukan tarian Manganjan sambil mengelilingi anjug-anjung dan Sapundu atau patung berbentuk manusia. Keluarga dan warga akan bersuka ria karena ruh keluarga akan naik ke surga.

Image by antaranews

Sapundu atau patung berbentuk manusia dibangun untuk tempat hewan yang akan disembelih. Hewan-hewan seperti kerbau, ayam, sapi, atau babi diikat di Sapundu kemudian hewan tersebut akan ditombak hingga mati oleh para keluarga. Menurut kepercayaan mereka, cucuran darah hewan tersebut akan menyucikan arwah. Kepala-kepala hewan akan disembelih untuk makanan para roh, sementara dagingnya akan dimasak dan dibagi-bagi untuk seluruh warga.

Begitu lah tahapan ritual Tiwah yang hingga kini masih dilestarikan oleh warga. Upacara Tiwah ini gak cuma menarik bagi masyarakat Kalimantan Tengah, wisatawan domestik dan internasional banyak yang datang dan sengaja melihat ritual ini.

Eits, tapi jangan sembarangan Guys, ada banyak pantangan yang harus diketahui supaya gak dibawa ke lokasi upacara. Jika pantangan ini dilanggar, akan dapat sanksi adat Tiwah.

Mungkin bisa dibaca berikut ini pantangan-pantangan upacara ritual Tiwah.

So, kalau mau nonton acara ini harap diperhatikan yaa apa-apa saja yang gak boleh dilakukan.

Tags: Budaya

Baca Juga

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026

...

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026

...

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026

...

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026

...

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng
Berita

Laporan Pejabat Sinar Mas terhadap Sapriyadi Bergulir di Tengah Mediasi Plasma dan Tenggat Waktu Gubernur Kalteng

05/11/2026
Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa
Berita

Mediasi Buntu, Warga Sebabi Siapkan Pembuktian Hak atas 172 Hektare Lahan Sengketa

05/11/2026
Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah
Berita

Pemadaman Listrik Jadi Kendala Pelaksanaan Operasi Katarak di UPTD Puskesmas Ampah

04/11/2026
Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat
Berita

Kebun Sitaan di Tengah Sengketa Adat: 21 Alas Hak Diserahkan, Agrinas Masih Menunggu Instruksi Pusat

04/11/2026
Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi
Berita

Status Penanganan Karhutla Diturunkan Pemkab Bartim, Sejumlah Langkah Penanganan Dievaluasi

03/11/2026
Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi
Berita

Lima Syarat Perdamaian Warga Sebabi : Enclave 172 Hektare hingga Pencabutan Laporan Polisi

02/11/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.