Kalteng Today – Palangka Raya, – Kegiatan Webinar yang digagas oleh Forum Pemuda Kalteng (Forpeka) dan bertopik Simposium Dayak Bercerita, 75 Tahun Diribaan Bangsa Indonesia, mengundang tokoh dayak, yakni Agustin Teras Narang sebagai dewan pembina dan pembuka kegiatan.
Dalam paparan awalnya, mantan Gubernur dua periode Provinsi Kalteng ini meminta untuk kembali melihat sedikit kebelakang tentang kedudukan Provinsi Kalteng, yang merupakan provinsi ke 17 dan lahir pada tepatnya 23 Mei 1957 lalu, merupakan provinsi yang lahir dengan proses panjang dan tidak sederhana, namun dengan seluruh perjuangan.
“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini adalah bagian yang yang tidak terpisahkan antar satu dengan yang lain dan Provinsi Kalteng ini lahir mengacu pada Undang – Undang (UU) Darurat, yaitu Nomor 10 tahun 1957. Artinya eksistensi dari keberadaan provinsi ini sesuai legalitas yang riil di negara ini,” kata Teras dalam kegiatan tersebut, Minggu (16/8) malam.
Teras menjelaskan, siapapun yang datang ke provinsi yang sering disebut dengan Bumi Tambun Bungai ini dan melakukan aktivitas kehidupannya, adalah merupakan bagian dari bangsa Indonesia itu sendiri.
“Kalau kita mengikuti sejarah, provinsi ini pertama kali dibentuk dengan lima kabupaten dan kemudian satu kota. Yakni Kabupaten Kapuas, Barito Selatan, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, dan Kota Palangka Raya,” bebernya.
Dirinya mengingatkan agar seluruh generasi untuk tidak melupakan fakta sejarah, terlebih sejarah berdirinya Provinsi Kalteng itu sendiri. Lebih lanjut, dirinya menegaskan bahwa untuk Suku Bangsa Dayak yang merupakan suku asal provinsi tersebut.
“Suku Dayak adalah bagian yang tidak terlepaskan dari Bangsa Indonesia ini, dan keberadaannya pun sudah dikenal, bukan hanya di dua negara atau tiga negara, tapi banyak negara yang sudah mengenal,” ucapnya.
Baca Juga:Â Teras Narang Minta Pemerintah Bentuk Badan Otoritas Pangan Nasional
Selain itu, Teras menjelaskan kembali tentang peran Suku Dayak sangat tidak bisa dipisahkan dari kemerdekaan RI dan bahkan menjadi bagian penting. Sehingga pada 17 Agustus 1945, Presiden Pertama, Soekarno dan Wakil Presiden M. Hatta saat memproklamirkan kemerdekaan, dimana salah satu suku yang ikut diproklamirkan adalah Suku Dayak itu sendiri.
Discussion about this post