kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Organisasi Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) atau pasukan merah dari 14 Kabupaten maupun kota di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan aksi damai di depan Mapolda Kalteng, Kamis (21/10).
Menurut Wakil Ketua TBBR Provinsi Kalteng, Kimang saat diwawancarai menyampaikan kedatangan pihaknya tersebut dalam rangka melaporkan sejumlah oknum yang diduga melakukan pencemaran nama baik atau penghinaan terhadap organisasi mereka.
Adapun permasalahan yang dimaksud tersebut, sebelumnya bermula dari status yang ada di media sosial dan dianggap sudah berlangsung cukup lama, sehingga mereka kemudian bergerak melalui aksi damai.’
“Karena negara kita adalah negara hukum, maka kami meminta agar permasalahan ini dapat ditangani oleh Polda Kalteng,” kata Kimang kepada awak media saat dalam sesi wawancara.
Pihaknya menuntut agar oknum yang mereka laporkan dapat meminta maaf atas perbuatan mereka dan berjanji tidak mengulanginya, dengan pernyataan maaf langsung dan juga diatas materai.
Baca juga :Â Palangka Raya PPKM Level 2, Ini Yang Akan Dilakukan Polresta
Di pihak lain, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes K. Eko Saputro menambahkan saat ini sedang dilakukan upaya mediasi antara yang melapor dan dilaporkan.
Baca juga :Â Nyolong 2 Motor di Tempat Parkir , Pria ini Ditangkap Polisi
“Kita harapkan dalam mediasi ini terjadi kesepakatan dan ada permintaan maaf, sehingga permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post