Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021, Kota Palangka Raya yang sebelumnya berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, kini turun ke level 2.
Menindaklanjuti tren positif ini, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, kembali mengingatkan agar masyarakat tidak terlena dan mengabaikan protokol kesehatan.
Untuk itu, seluruh pihak wajib mengantisipasi kemungkinan adanya gelombang ketiga dari penyebaran virus tersebut. Berbagai upaya akan terus diambil Polresta Palangka Raya bersama instansi terkait, dengan melakukan imbauan dan monitoring di sejumlah tempat keramaian atau wilayah yang rawan penyebaran.
“Disamping itu vaksinasi massal terus kita gencarkan dilakukan secara proaktif untuk mengejar akhir bulan ini target 80 persen, sementara Palangka Raya saat ini sudah mencapai 76 persen dari sasaran target,” katanya, Rabu (20/10/2021).
Selain itu, pihaknya juga akan mengaktifkan gerakan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat.
Baca Juga :Â Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Bagi 72 Personel Yang Berprestasi
Bahkan, seluruh tempat keramaian direncanakan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai langkah pelacakan atau monitoring, untuk pencegahan penyebaran covid-19.
“Hal terkecil ini sudah kita mulai di seluruh kantor kepolisian, ke depan semua tempat yang potensial untuk menimbulkan kerumunan masyarakat juga diwajibkan mengakses aplikasi tersebut,” ucapnya.
Kabid Dokkes Polda Kalteng, Kombes Pol Danang Pamudji mengatakan, turunnya angka penyebaran covid-19 hingga penurunan PPKM menjadi level 2, merupakan keberhasilan dari dukungan semua pihak yang mulai sadar akan pentingnya protokol kesehatan dan vaksinasi.
Baca Juga :Â Â Targetkan 1000 Dosis, Polda Kalteng Kembali Gelar Vaksinasi Drive Thru
“Jangan lupa prokes tetap wajib dilaksanakan. Cara mudah untuk mencegah terpapar covid-19, yaitu dengan cara mematuhi prokes. Mari bersama-sama memerangi covid-19 hingga turun ke level 2,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post