kaltengtoday.com, Lamandau – Diduga aniaya seorang wanita yang merupakan tetangga barak hingga mengalami memar di bagian wajah korban, seorang remaja berhasil diamankan Satreskrim Polres Lamandau.
Terduga pelaku berhasil diamankan di kediamannya, di Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Sabtu (21/05/2022).
Kasatreskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, dalam keterangan resminya menyampaikan, kejadian berawal pada saat korban menegur terduga pelaku akibat ribut pada saat melakukan pesta minuman keras (Miras)
Baca Juga :Tak Terima Ditegur Saat Mabuk,Sesama Saudara Nyaris Baku Hantam
“Korban mengaku awal mulanya menegur terlapor yang sedang ribut bersama ketiga temannya di kontrakan sebelah kontrakan korban,” katanya, Rabu (25/5/2022).
Namun, merasa tidak terima ditegur kemudian terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka memar dan lecet di bagian mata sebelah kiri.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan mendapatkan bukti yang cukup, pihaknya meringkus terduga pelaku di kediamannya.
Baca Juga : Sopir Truk Penabrak Batas Jalan Tjilik Riwut Km.7 Diduga Mabuk Miras
“Terduga pelaku bersama barang bukti telah kami amankan di Mapolres Lamandau guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post