kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga akibat dibawah pengaruh minuman keras (Miras), jajaran Samapta Polresta Palangka Raya berhasil mediasi warga yang masih saudara, di Jalan Temanggung Tilung XIII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Minggu (8/5/2022).
Kasat Samapta Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Kejadian berawal pada saat salah seorang keluarga menegur saudaranya yang mabuk, untuk tidak membuat gaduh.
Baca juga :Â Minum miras, sekelompok pemuda dibubarkan tim patroli gabungan
“Namun ternyata yang bersangkutan tidak terima ditegur dan justru mengajak untuk berkelahi dengan tangan kosong,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (9/5/2022).
Beruntung, berkat kesigapan jajaran Samapta Polresta Palangka Raya, perkelahian tersebut dapat dicegah.
Kedua belah pihak kemudian dilakukan mediasi serta meminta yang bersangkutan tidak mengulangi kejadian tersebut kembali.
Baca juga :Rumah Makan dan Toko Miras Diperingatkan
“Setelah kita lakukan mediasi, Alhamdulillah keduanya mau berdamai dan salah seorang keluarga yang mabuk telah berjanji untuk tidak melakukan perbuatannya kembali,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post