kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga akibat berada dalam pengaruh minuman keras (Miras), Sopir Truk Seruduk pembatas jalan (road barrier) hingga truk yang dikendarainya Terguling.
Peristiwa itu terjadi di ruas Jalan Tjilik Riwut km 7, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 02.00WIB dini hari.
Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut berawal ketika dump truk pabrikan Mitsubishi dengan Nopol DA 8245 MM yang dikemudikan oleh MF (38), melaju dari arah Tangkiling menuju Bundaran Besar.
Namun sesampainya di Jalan Tjilik Riwut, tepatnya di traffic light persimpangan Jalan Hiu Putih dan Tjilik Riwut, mobil yang dikendarainya menabrak pembatas jalan hingga menyebabkan truck terguling dan beton road barrier mengalami rusak parah.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, AKP Feriza Winanda Lubis mengatakan, kecelakaan itu diakibatkan sopir diduga dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Selain itu, kurangnya konsentrasi saat mengemudi.
Baca Juga : Tabrakan Maut Truk dan Sepeda Motor, 1 Orang Tewas di Tempat
“Saat kami interogasi di TKP, pengemudi truk tidak dapat menjelaskan dengan benar akibat adanya pengaruh minuman miras yang dikonsumsinya dan sempat berupaya meninggalkan lokasi kejadian,” katanya, pada saat dikonfirmasi di Mapolresta Palangka Raya, Selasa (14/12/2021) siang.
Meskipun tidak ada korban jiwa, namun akibat kecelakaan tersebut menyebabkan truk terguling dan terseret hingga beberapa meter serta mengalami ringsek parah di bagian depan hingga menyebabkan solar dan oli mobil tersebut berceceran di jalan.
Baca Juga : Ibu Rumah Tangga Dikabarkan Tewas Usai Tabrak Belakang Truk Tronton di Tjilik Riwut Km 13,5 Palangka Raya
“Saat ini mobil beserta pengemudinya telah dievakuasi dan kita amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post