Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Trans Kalimantan, tepatnya di Kilometer 18 Desa Mintin Kecamatan Kahayan Hilir, Pulang Pisau, Sabtu (17/9) petang. Kecelakaan terjadi antara sepeda motor Honda Supra Nopol KH 5239 BH dengan Mobil Toyota Kijang LSX Nopol KH 1408 AN.
Baca juga :Â Kejari Pulpis Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara
Akibat peristiwa yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wib itu, penumpang sepeda motor, seorang wanita berinisial NIS meninggal dunia dan pengendara sepeda motor TR (18) mengalami luka-luka.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP Daspin melalui rilis yang dikirim di grup WhatsApp, Minggu (18/9) membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
Daspin mengungkapkan, kecelakaan terjadi ketika sepeda motor yang dikendarai TR (18) dan membonceng NIS, melaju dari arah Palangka Raya.
Saat itu, sepeda motor TR dan NIS berada (mengikuti) di belakang sebuah truk yang melaju dengan arah yang sama.
Ketika tiba di lokasi kejadian, mobil Toyota Kijang yang dikemudikan M (62) juga tengah melaju dari arah berlawanan.
Tiba-tiba TR mengarahkan sepeda motornya ke bagian tengah jalan dengan maksud berusaha mendahului truk di depannya.
Akibatnya, tabrakan tak seimbang pun terjadi antara sepeda motor dan mobil tersebut.
Baca juga :Â Polres Pulang Pisau Ungkap Dugaan Tindak Pidana Perjudian
“Akibat kecelakaan tersebut, penumpang sepeda motor berinisial NIS meninggal dunia di TKP. Sementara pengendara sepeda motor berinisial TR hanya mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mengalami kerugian materil kurang lebih Rp7 jutaan, ” kata AKP Daspin menjelaskan
“Faktor terjadinya kecelakaan diduga pengendara sepeda ingin mendahului mobil yang melaju di depannya dengan tidak memperhatikan mobil yang melaju di depannya, berpindah lajur ke kanan, dan pengendara juga tidak memiliki SIM,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post