Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Kejari Pulpis Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara

by Redaksi
13/09/2022
A A
Kejari Pulpis Musnahkan Barang Bukti 73 Perkara

Suasana kegiatan pemusnahan BB di halaman kantor Kejari setempat, Selasa (13/9/2022)

kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) dan barang rampasan yang sudah berkekuatan hukum (Inkracht).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Negeri setempat, Selasa (13/9/2022) dihadiri Kejari Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH, Sekda Tony Harisinta, Ketua DPRD H Ahmad Rifai, Ketua PA Erpan SH MH, Kasatreskrim, AKP Afif Hasan, Perwakilan PN, dan Kodim 1011/KLK, Saf Ahli dan sejumlah kepala OPD dilingkup Pemkab Pulang Pisau.

Adapun Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan sebanyak 73 perkara terdiri dari tindak pidana narkotika 15 perkara, Sajam 5 perkara, senjata api 1 perkara, pembunuhan atau penganiayaan 5 perkara, tindak pidana ringan (Tipiring) 14 perkara, pencabulan 10 perkara, minerba 2 perkara, pencurian, penipuan dan penggelapan 19 perkara dan tindak pidana korupsi 2 perkara yang putus di tahun ini.

Baca Juga :  Kejari Pulpis Ingatkan Pengelolaan Dana BOS Sesuai Aturan

Kejari Pulang Pisau Dr. Priyambudi SH.MH mengatakan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang dilaksanakan hari ini berasal dari beberapa jenis tindak pidana seperti narkotika, sajam, senjata api, pencurian, tipiring, minerba pembunuhan, pencabulan dan tindak pidana korupsi yang sudah memiliki kekuatan hukum atau inkracht.

” Ini menggambarkan bahwa kriminalitas di kabupaten kita ini masih terus terjadi. Meskipun volumenya relatif dibandingkan daerah-daerah lain, ”

” Cuma yang menjadi keprihatinan, masih maraknya tindak pidana narkotika dan juga pencabulan, tentu menjadi perhatian, karena tentu ke depan membawa imbas kepada generasi muda perhatian kita bersama ” ucap Kajari

Priyambudi juga menjelaskan bahwa kebanyakan perkara narkotika ini terjadi di daerah pertambangan, yakni di Kecamatan Kahayan Tengah dan Banama Tingang.

Maraknya penggunaan narkotika, kata Kejari, khususnya sabu-sabu itu banyak digunakan oleh pekerja tambang. Bahkan kata Kajari, sudah seperti membudaya dan tidak ada habisnya. Tentunya ini menjadi keprihatinan kita bersama dan PR semua elemen masyarakat, tidak hanya APH, tetapi semua elemen masyarakat turut berkewajiban mencegahnya.

Baca Juga :  Lagi, Kejari Pulpis Selesaikan Perkara Melalui Restorative Justice

Kemudian, lanjut Kejari, untuk tindak pidana pencabulan kata Kejari, terjadi kebanyakan di daerah perkebunan kelapa sawit.

” Belum tahu persis apa sebabnya, dan mayoritas terjadi di sana. Mungkin karena arus informasi yang tidak bisa terbendung lagi sehingga dapat memberikan pengaruh terjadinya tindak pidana tersebut, ” pungkasnya [Red]

Tags: Kabupaten Pulang PisauKejaksaan Negeri Pulang PisauNarkotikaPemusnahan barang bukti

Baca Juga

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

...

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026
Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”
Berita

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026
Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng
Berita

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.