Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua Komisi III, DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengungkapkan cagar budaya maupun situs-situs di wilayah Kalteng cukup banyak akan tetapi kurang terawat.
“Rawan rusak akibat faktor alam dan juga rentan di curi orang. Merusak ataupun mencurinya bisa dikenakan pasal berlapis,”kata Duwel, Senin (29/3).
Dirinya mengajak semua pihak untuk saling meningkatkan rasa ingin merawat dan menjaga setiap situs budaya yang tersisa, sehingga dapat terus dilestarikan.
“Untuk rumah betang tentunya butuh perawatan dan pengembalian ke bentuk aslinya. Sedangkan untuk benda-benda bersejarah, bisa disimpan di museum,”ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mendorong minat masyarakat agar mau menyerahkan benda atau barang bersejarah untuk di simpan dirawat dan di jaga di museum.
“Situs dan benda bersejarah tentunya bisa menjadi salah satu daya tarik wisata, oleh karena itu perlu dijaga, dirawat dan dilestarikan bersama,” tuturnya.
Lebih lanjut, Politisi PDI Perjuangan Kalteng ini menerangkan cagar Budaya merupakan hal penting, mengingat fungsinya sebagai bagian yang terpisahkan dari sebuah wilayah yang menjadi tempat keberadaan.
“Untuk itu cagar budaya harus dikelola dengan baik dengan melibatkan peran serta masyarakat untuk melindungi mengembangkan dan memanfaatkan cagar budaya tersebut,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post