Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Merespon surat edaran dari Pj Bupati Barito Timur No. 443.1/1242/Dinkes 2023 baru -baru ini, yang menyerukan pembatasan kegiatan serta pemakaian masker, sehubungan kabut asap yang masih parah, Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur (Disdik Bartim) pun telah mengambil langkah.
Hal ini dilakukan, untuk mengamankan para siswa-siswi peserta didik, agar tidak terlalu banyak menghirup gas karbon dioksida (CO2) yang ada pada kabut asap. Di antaranya adalah pemakaian masker baik di luar maupun di dalam ruangan.
Baca Juga : Â Dampak Asap Dapat Memicu Penyakit ISPA
“Selain itu, kami juga tekankan agar sementara waktu upacara bendera ataupun kegiatan-kegiatan di luar ruangan, ditiadakan dulu. Mengingat kondisi yang ada sekarang. Memang kita masih belum meliburkan, dan jam kegiatan juga masih seperti biasa,” kata Kepala Disdik Bartim, Sabai SPd MM, Senin, 02/10/2023.
Pria yang dulu lama berkecimpung di fungsional itu, juga mengatakan pemakaian masker juga dia wajibkan di lingkungan kantor Disdik. Karena aroma menyengat asap sangat tidak membuat nyaman bernafas.
Baca Juga : Â Kabut Asap Mulai Selimuti Tamiang Layang
Dari pantauan Kaltengtoday.com sendiri, beberapa siswa-siswi SD di Tamiang Layang, nampak aktif di jam sekolah mereka. Dan saat pulang, dijemput orangtuanya, terlihat banyak dari mereka yang memakai masker.
“Kasihan kalau mereka menghisap asap, Mas. Saya yang orang dewasa saja sakit tenggorokan, apalagi kalau anak-anak. Makanya saya suruh anak pakai masker selalu. Ya untungnya kita sudah terbiasa saat Covid kemarin,” komentar Anugrah, salah seorang orangtua yang menjemput anaknya pulang.[Red]
Discussion about this post