Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Pekatnya kabut asap mulai menyelimuti Tamiang Layang, ibukota Kabupaten Barito Timur dan kecamatan-kecamatan sekitarnya. Meski jarak pandang masih bagus, tapi kabut asap ini membuat udara jadi tak nyaman lagi dinikmati.
“Udara yang kita hirup jadi tak segar lagi. Bau asapnya menyengat. Saya dapat kabar, beberapa keluarga kami yang sudah uzur malah sampai harus memakai oksigen, karena sesak nafas,” komentar Beno, warga Tamiang Layang tadi (Jumat 29/09/2023).
Lelaki itu juga menyebut dirinya masih kerap mendengar raungan sirine pemadam kebakaran saat malam. Diperkirakan, ada titik-titik api yang harus dipadamkan. Dan seperti selaras dengan informasi beberapa warga, memang ada kebakaran kebun/ ladang milik penduduk.
Baca Juga :Â BPBD Berupaya Mempertahankan Kapuas Bebas Kabut Asap
Pemakaian kembali masker pun mulai terlihat oleh beberapa warga. Karena memang terbukti mengurangi menyengatnya aroma asap bekas kebakaran hutan.
Menanggapi kasus ini, Pemkab Bartim cepat tanggap. Pj Bupati Bartim Indra Gunawan, mengeluarkan Surat Edaran Nomor 443.1/1242/Dinkes 2023 tentang Memakai Masker dan Membatasi Kegiatan Luar serta Larangan Membakar Sampah.
Baca Juga :Â Dinkes Buka Rumah Oksigen Antisipasi Warga Terserang ISPA
Hal itu dilakukan untuk menekan tingkat polusi udara di Barito Timur yang semakin parah. Apalagi baru-baru ini, terjadi kasus karhutla lagi di Desa Pulau Patai, Kecamatan Dusun Timur, yang bukan saja merugikan materi pemiliknya, tapi juga memperparah kabut asap ini.
Bahkan dalam pemadaman tersebut, sang Pj Bupati sampai turun tangan langsung ikut membantu tim pemadam menaklukkan amukan api. [Red]
Discussion about this post