Kalteng Today – Pulang Pisau, – Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pulang Pisau Tony Harisinta melalui Sekretaris BPPKAD Pulpis Zulkadri mengatakan, bahwa pihaknya menargetkan serapan anggaran pada triwulan III bisa di atas 50 persen. Pasalnya, hingga saat ini, realisasi serapan anggaran per 31 Juli di kisaran 31 persen lebih.
“Kita bersyukur, sampai di Agustus 2020 ini ada beberapa realisasi fisik yang sudah dicairkan, diantaranya kegiatan fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) yang sudah di keluarkan SP2D-nya, ” kata Zulkadri, Selasa (25/8).
Zul mengatakan, ada juga beberapa Dana Alokasi Khusus (DAK), dimana saat ini masih ada persyaratan-persyaratan yang belum dipenuhi, yg akan disampaikan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang masih perlu dilengkapi. Harapan kita di bulan Agustus ini benar-benar bisa mendongkrak realisasi serapan anggaran kita.
Dia pun berharap, pada tahun 2020 ini, untuk menambah realisasi serapan anggaran, diantaranya dari dana penanganan COVID-19 terutama untuk dana penanganan dampak ekonomi dapat segera berjalan.
“Untuk penanganan dampak ekonomi ini bisa diusulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terhadap penanganan dampak ekonomi, maka mereka bisa mengusulkan dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT), dan itu bisa mendongkrak. Kita mengharapkan OPD terkait yang menangani dampak ekonomi, bisa merealisasikan untuk mengajukan RKB,” bebernya.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Sarankan Satgas Covid-19 Barsel Aktifkan Kembali Posko Pantau
Zulkadri mengakui, sampai sekarang ini masih belum ada yang mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) melalui dana BTT untuk penanganan dampak ekonomi. Untuk dana BTT ini telah tersedia sebesar Rp 11 Miliar lebih.
Zulkadri mengakui, realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Pulpis sampai bulan Juli 2020 baru mencapai 31 persen, dari anggaran keseluruhan Rp. 980 Miliar lebih. “Kita bersyukurnya di bulan Agustus ini sudah ada beberapa yang mengajukan, terutama paket-paket besar,” ujarnya.
Discussion about this post