kaltengtoday.com, Palangka Raya – Selama 2022, BNNP Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meringkus sebanyak enam bandar narkotika jenis sabu.
Selain itu, BNNP Kalteng juga berhasil mengamankan para pelaku tindak pidana narkotika lainnya. Diantaranya ada yang berstatus sebagai pengedar dan kurir.
Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat mengatakan, dalam periode Januari-Desember 2022 ini, pihaknya berhasil meringkus sebanyak 28 tersangka pidana narkotika.
Baca Juga : Selama 2022, BNNP Kalteng Berhasil Amankan 2 Kilogram Sabu
“Dari 28 tersangka tersebut, enam orang bandar pengedar sebanyak sembilan orang dan kurir sebanyak 12 orang,” katanya, Jum’at (30/12/2022).
Jika diklasifikasikan berdasarkan jenis kelamin, para tersangka didominasi oleh laki-laki sebanyak 25 orang dan perempuan sebanyak tiga orang. Dengan rentan usia para tersangka ini dikisaran 24-53 tahun.
“Dengan munculnya banyak pemain baru yang sebagian besar perannya adalah kurir dan pengedar serta sebagian besar tapa pekerjaan yang tetap menunjukkan bahwa faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup mash menjadi penyebab utama terlibatnya mereka dalam bisnis narkotika,” ucapnya.
Baca Juga :
Menurutnya, BNNP Kalteng tidak dapat bekerja sendiri dalam menuntaskan permasalahan narkotika yang ada di wilayah Bumi Tambun Bungai ini.
“Oleh sebab itu diperlukan kerjasama dari seluruh stakeholder yang ada serta partisipasi dari masyarakat. BNNP Kalteng dan jajaran telah berkolaborasi dengan segala pihak dalam menumpas peredaran narkoba yang ada ini,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post