kaltengtoday.com, – Buntok, – Sebanyak 854 kendaraan roda dua berplat merah atau kendaraan dinas di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), kedapatan belum membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
Hal ini didapati setelah dilakukannya pemeriksaan fisik terhadap aset kendaraan tersebut oleh Badan Penggelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) setempat, bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (7/4) kemarin.
Plt Kasi Penetapan dan Penerimaan pada Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah Samsat Buntok, Sari Utami, SE, M.M saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, pihaknya sudah mengantarkan secara langsung bukti tagihan kendaraan ke kecamatan-kecamatan yang ada di Barsel.
“Setelah kami sampaikan itu, ada sih yang sebagian terealisasi sudah. Nantinya kami akan menghubungi pihak aset kembali untuk menanyakan tindaklanjut mereka bagaimana mengatasi hal itu,” ucap Sari Utami kepada Kalteng Today, Jumat (8/4/2022).
Dirinya menghimbau untuk seluruh instansi-instansi yang ada di Barsel, agar meningkatkan kesadarannya terhadap pembayaran kewajiban pajak kendaraan dinas. Sebab, pajak tersebut untuk mendukung pembangunan daerah itu sendiri.
“Kembali lagi kepada oknumnya, walaupun kami sudah menghimbau berkali-kali tapi tidak ada respon atau tanggapan, maka nantinya kami akan berkoordinasi dengan bupati untuk tindaklanjutnya,” terang dia.
Baca juga :Â Ketua DPRD Kalteng Minta PAD Dari Sektor Pajak Kendaraan Optimal
Sebelumnya, BPKAD Barsel melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Rahmato menyampaikan, BPK provinsi sebagai dasar BPKAD Barsel akan menindaklanjuti ke dinas masing-masing yang tidak memiliki surat menyurat ataupun tidak membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
Baca juga :Â Pengusaha Sarang Walet Bandel Bayar Pajak, Pemkab Diminta Lakukan Evaluasi
“Ada ditemukan beberapa kendaraan yang rusak berat dan sebaiknya dilelang, ada juga temuan berupa hilang dokumen surat menyurat kendaraan, itu akan kami tindak lanjuti” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post