Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Sebanyak 13 Tahanan Kejaksaan Negeri Pulpis Ikuti Swab

by Redaksi
15/12/2021
A A
Sebanyak 13 Tahanan Kejaksaan Negeri Pulpis Ikuti Swab

Para Tahanan Kejaksaan Negeri Pulpis Ikuti Swab Tahanan

kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Dalam upaya deteksi dini terhadap penyebaran covid-19, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan swab antigen terhadap 13 tahanan yang dititipkan di rutan Polres Pulang Pisau.

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, SH.MH, melalui Kasi Pidum, Prathomo Suryo Sumaryono, SH, MH, mengatakan swab antigen terhadap 13 orang tahanan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyebaran covid-19, sekaligus merupakan rangkaian proses pemindahan para tahanan yang dititipkan di rutan Polres Pulang Pisau ke rutan kelas II Kuala Kapuas.

Pemindahan ini kata Prathomo, dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, untuk mengurangi kepadatan kapasitas tahanan di rutan Polres Pulang Pisau sehingga dapat mengurai kerumunan sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid 19.

” Swab antigen yang diikuti 13 tahanan ini merupakan salah satu antisipasi penyebaran Covid-19, terutama menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru), tidak terkecuali juga terhadap para tahanan yang sedang menjalani proses persidangan, ” ucap Prathomo, Rabu (15/12/2021)

Prathomo menjelaskan, pemeriksaan swab antigen yang dilakukan secara berkala terhadap para tahanan merupakan hal penting. Selain sebagai bentuk pemantauan kesehatan khususnya dari virus covid-19, juga sebagai antisipasi penyebaran virus covid-19.

” Kondisi kesehatan para tahanan menjadi salah satu prioritas yang perlu diperhatikan dalam masa pandemi-19 saat ini,” jelasnya

Baca juga : Tahanan Polres Kotim Peroleh Vaksinasi

Hal ini lanjut Prathomo, sekaligus merupakan komitmen nyata untuk menegakkan hukum dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga pada akhirnya komitmen ini dapat ikut memberikan pengaruh yang positif untuk menekan angka penyebaran covid-19, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.

Baca juga : Tahanan Polres Kotim Ikrarkan Diri Jadi Mualaf

” Sebanyak 13 orang tahanan yang dipindahkan ke Rutan kelas II Kuala Kapuas dalam kondisi non reaktif covid- 19. Kegiatan swab antigen secara berkala ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk sinergitas jalannya upaya penegakan hukum dan kesehatan yang seirama, ” tutupnya.[BS]

Tags: Tahanan

Baca Juga

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

...

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026

...

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026

...

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026

...

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

15/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026
Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut
Berita

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026
Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum
Berita

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026
Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur
Berita

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026
Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa
Berita

Lima Penggugat Hadir di PN Sampit, Perwakilan PT BSK Dipersoalkan karena Tanpa Surat Kuasa

15/10/2026
Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare
Berita

Warga Pantap Tagih Overlay HGU PT Tapian Nadenggan, BPN Belum Pastikan Batas 179,3 Hektare

15/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.