kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Dalam upaya deteksi dini terhadap penyebaran covid-19, Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan swab antigen terhadap 13 tahanan yang dititipkan di rutan Polres Pulang Pisau.
Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Dr. Priyambudi, SH.MH, melalui Kasi Pidum, Prathomo Suryo Sumaryono, SH, MH, mengatakan swab antigen terhadap 13 orang tahanan ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyebaran covid-19, sekaligus merupakan rangkaian proses pemindahan para tahanan yang dititipkan di rutan Polres Pulang Pisau ke rutan kelas II Kuala Kapuas.
Pemindahan ini kata Prathomo, dilakukan secara berkala dan berkelanjutan, untuk mengurangi kepadatan kapasitas tahanan di rutan Polres Pulang Pisau sehingga dapat mengurai kerumunan sebagai bentuk antisipasi penyebaran covid 19.
” Swab antigen yang diikuti 13 tahanan ini merupakan salah satu antisipasi penyebaran Covid-19, terutama menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru), tidak terkecuali juga terhadap para tahanan yang sedang menjalani proses persidangan, ” ucap Prathomo, Rabu (15/12/2021)
Prathomo menjelaskan, pemeriksaan swab antigen yang dilakukan secara berkala terhadap para tahanan merupakan hal penting. Selain sebagai bentuk pemantauan kesehatan khususnya dari virus covid-19, juga sebagai antisipasi penyebaran virus covid-19.
” Kondisi kesehatan para tahanan menjadi salah satu prioritas yang perlu diperhatikan dalam masa pandemi-19 saat ini,” jelasnya
Baca juga :Â Tahanan Polres Kotim Peroleh Vaksinasi
Hal ini lanjut Prathomo, sekaligus merupakan komitmen nyata untuk menegakkan hukum dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga pada akhirnya komitmen ini dapat ikut memberikan pengaruh yang positif untuk menekan angka penyebaran covid-19, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
Baca juga :Â Tahanan Polres Kotim Ikrarkan Diri Jadi Mualaf
” Sebanyak 13 orang tahanan yang dipindahkan ke Rutan kelas II Kuala Kapuas dalam kondisi non reaktif covid- 19. Kegiatan swab antigen secara berkala ini dilaksanakan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau sebagai bentuk sinergitas jalannya upaya penegakan hukum dan kesehatan yang seirama, ” tutupnya.[BS]
Discussion about this post