Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Desi (24), merupakan putri pertama pasangan suami istri, AY (50) dan FN (46), merasa senang pelaku yang menghabisi nyawa kedua orang tuanya telah diamankan.
Baca juga :Â Gegara Satu Kalimat Ini, Pelaku Pembunuhan Pasutri Terungkap
“Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap agar bisa diproses secara hukum,” katanya, pada saat dikonfirmasi usai menyaksikan rekonstruksi, Minggu (9/10/2022).
Sebelumnya, Desi mengaku jika dirinya juga sempat mencurigai pria berinisial A (26) sebagai pelaku pembunuhan kedua orang tuanya.
Namun pemikiran tersebut ditepisnya. Karena menurut yang diketahuinya, hubungan pertemanan antara orang tuanya dan terduga pelaku selama ini sangat baik.
“Tapi semenjak terjadinya pembunuhan itu terduga pelaku tidak pernah lagi main atau mendatangi kami. Padahal sangat akrab,” ucapnya.
Baca juga :Â Periksa 10 Saksi, Polisi Kantongi 2 Nama Diduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya
Untuk itu, dirinya meminta agar pelaku dapat dihukum yang setimpal dengan apa yang telah diperbuat kepada orang tuanya.
“Yang pasti saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya. Kalau bisa hukuman mati sesuai pasal yang disangkakan,” pungkasnya sambil meneteskan air mata. [Red]
Discussion about this post