kaltengtoday.com, – Palangka Raya – Rutan kelas IIA Palangka Raya kembali membuka layanan besukan kepada masyarakat yang ingin menjenguk warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Akan tetapi dalam prosesnya, pengunjung wajib telah menjalani vaksinasi covid-19, baik dosis satu, dua dan booster.
Kepala Rutan Palangka Raya, Suwarto mengatakan dibukanya kembali layanan besukan tersebut, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022, tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar yang dikeluarkan Ditjenpas.
Baca juga :Â MPW Pemuda Pancasila Kalteng Bagikan Daging Kurban Bagi Masyarakat Palangka Raya
Dalam SE tersebut, sejumlah persyaratan harus dipenuhi pihak keluarga sebelum masuk ke dalam Rutan untuk membesuk.
“Karena masih dalam situasi pandemi covid-19, maka ada persyaratan yang harus dipenuhi, yakni sudah menjalani vaksinasi dibuktikan dengan aplikasi peduli lindungi,” katanya, Selasa (12/7/2022).
Sementara, bagi masyarakat yang belum menjalani vaksinasi, wajib menyertakan hasil swab antigen sebagai syarat masuk.
Untuk mempermudah pengunjung, pihaknya telah bekerjasama dengan salah satu apotek di Palangka Raya dalam pelaksanaan swab.
“Agar pengunjung tidak kesusahan ketika melakukan swab, maka kita bekerjasama dengan petugas kesehatan untuk pelaksanaan swab. Jadi ada ruang tersendiri di bagian depan Rutan untuk swab,” ucapnya.
Lebih lanjut Suwarto mengatakan, guna mencegah terjadinya penumpukan pengunjung dan mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam Rutan, sejumlah pengamanan berlapis turut dilakukan.
Baca juga :Â Kurangi Sampah Plastik, Wali Kota Palangka Raya Terbitkan SE Pelaksanaan Iduladha
Seperti membatasi jam besukan hanya 30 menit per narapidana. Kemudian membagi jumlah narapidana yang dibesuk sebanyak lima kloter. Dalam sehari jumlah maksimal WBP yang dapat ditemui hanya berkisar 70 orang.
“Jadi kita bagi per abjad. Pelaksanaan besuk berlangsung Senin-Sabtu,” tuturnya.
Bentuk antisipasi dini dalam mencegah barang terlarang masuk Rutan melarang pengunjung untuk masuk menggunakan alas kaki pribadi. Pengunjung akan menggunakan sandal yang telah disediakan Rutan dan meninggalkan barang bawaan dan makanan di penjagaan.
“Jadi pengunjung nanti masuk hanya membawa badan saja. Semua barang bawaan dan makanan akan diamankan oleh petugas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post