kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 940/DLH/II.1/VI/2022.
SE tersebut diterbitkan, guna mengurangi timbulan sampah plastik selama perayaan Hari Raya Idul adha.
“Maka dari itu sebagai solusi pengganti kantong plastik untuk kemasan pembagian daging kurban, bisa menggunakan kantong yang lebih ramah lingkungan atau yang bisa digunakan kembali,” katanya, Selasa (5/7/2022).
Dijelaskannya, panitia kurban diminta untuk menyediakan bakul purun, besek bambu, besek daun kelapa, besek daun pandan, daun jati dan daun pisang sebagai pengganti kantong plastik untuk mengemas daging kurban.
Baca Juga : Aeshnina Azzahra, Aktivis Lingkungan Cilik Indonesia yang ‘Protes’ Isu Sampah Plastik di Forum Dunia
Selain itu pihaknya juga berharap agar, para penerima daging kurban dapat membawa tempat atau wadah sendiri, sehingga dapat mencegah penggunaan kantong plastik.
“Karena memang sampah plastik di Kota Palangka Raya, sudah sangat menumpuk. Itu kalau dibiarkan akan berbahaya bagi lingkungan kita,” ucapnya.
Lebih lanjut Fairid Naparin menegaskan, SE tersebut tidak hanya diterapkan oleh masyarakat saja. Melainkan juga dapat diterapkan oleh seluruh instansi pemerintah dan instansi vertikal di Kota Palangka Raya.
Dengan begitu, Kota Palangka Raya kedepannya dapat terbebas dari sampah kantong plastik.
Baca Juga : DLH Kota Palangka Raya Siap Kirim Puluhan Ton Plastik Cacah ke Jawa
“Ayo dukung Pemerintah Kota Palangka Raya dalam upaya mengurangi timbulan dan penggunaan kantong plastik, mari gunakan kemasan maupun tas belanja yang ramah lingkungan dan bisa digunakan berulang kali,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post