Kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mendapat suntikan tambahan dana berupa insentif fiskal sebesar Rp5,9 miliar bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Tambahan dana itu diperuntukan untuk membantu percepatan penurunan angka stunting.
”Insentif fiskal itu diberikan setelah Kabupaten Gunung Mas mendapat penghargaan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin karena angka stunting kita terendah se-Kalteng,’’ kata Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, belum lama ini.
Baca Juga : Menkeu paparkan postur APBN tahun 2024
Bupati memastikan insentif fiskal itu akan dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penanganan stunting di Kabupaten Gunung Mas. Apalagi dengan adanya target nasional yang mematok angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 14 persen. Dengan capaian yang telah diraih saat ini, Jaya optimis Kabupaten Gunung Mas dapat mencapai target tersebut.
“Mari kita bersama-sama berupaya agar angka stunting di Gunung Mas berada di bawah 14 persen. Saya optimis hal itu bisa tercapai asal kita bersinergi,” ucap Jaya.
Baca Juga : Ini Kinerja Pelaksanaan APBN di Wilayah Barito Hingga Semester I 2022
Jaya menambahkan, pemberian dana tersebut adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang sudah berkinerja baik dalam menyelenggarakan tugas-tugasnya. Hal itu juga berkat sinergitas sejumlah pihak yang sehingga bisa mendapat dana insentif fiskal dari Menteri Keuangan RI.
“Saya pribadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Forkopimda, instansi daerah dan vertikal karena telah bekerja secara maksimal,” demikian Jaya. [Red]
Discussion about this post