Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Deadline alias batas waktu dari Kementerian Agama RI di kabupaten/kota masing-masing, tentang pengajuan proposal bantuan rehab ruang belajar lembaga pendidikan Al-Qur’an (LPQ) telah berakhir Jumat, 29/ Maret /2024.
Jika mengingat jangka waktu yang diberikan dalam batas waktu pengajuan, sebenarnya cukup panjang. Yaitu sejak 18 Maret 2024 silam.
Baca Juga : 46 Orang Ikuti Rehabilitasi BNNK Palangka Raya
Sebagai langkah memastikan masing-masing lembaga LPQ telah mengunjungi situs simba.kemenag.go.id (sehubungan pengajuan proposal mereka), Kepala Kantor Kementerian Wilayah Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah (Kakanwil Kemenag Kalteng) H Noor Fahmi melalui Kabid Papkis H Elly Saputra SPd MSi, telah merilis berita lewat website kalteng.kemenag.go.id berjudul “Lusa Jadi Batas Akhir Pengajuan Proposal Rehab Ruang Belajar LPQ” Rabu, (27/03/2024).
Terkait hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Barito Timur H Ahmadi SAg membenarkan bahwa sesuai dengan informasi Bidang Papkis Kanwil Kemenag Kalteng, tenggat waktu pengajuan proposal bantuan rehabilitasi ruang belajar pendidikan Al-Qur’an berupa uang tunai sebesar Rp.50 juta, berakhir pada 29 Maret 2024. Dan pihaknya pun memastikan bahwa lewat tanggal tersebut, maka tak ada lagi LPQ di Bartim yang mengajukan proposal. H Ahmadi menjelaskan, tujuan program Kementerian Agama dalam program ini adalah membantu rehabilitasi ruang belajar lembaga pendidikan Al-Qur’an, supaya lebih representatif.
Baca Juga : Satgas TMMD 118 TA 2023 Selesaikan Rehab Dua Buah Jembatan Kayu
“Yaitu agar nyaman, bisa teratur untuk melakukan kegiatan belajar, serta dapat memberikan lingkungan yang kondusif, agar fokus dan konsenstrasi murid lebih meningkat,” katanya melalui rilis yang disampaikan melalui WA tadi (Sabtu, 30/3/2024) Lelaki yang selalu open pada insan pers itu juga menandaskan bahwa lembaga pendidikan Al-Qur’an, terutama di Barito Timur, harus mampu menciptakan iklim yang nyaman dan menyenangkan, sehingga anak-anak dapat merasakan bahwa TPQ adalah suatu tempat belajar, sekaligus wadah mereka bermain.
Ia juga menegaskan bahwa dalam proses pengajuan sampai pencairan proposal, tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. [Red]
Discussion about this post