Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palangka Raya menggelar press rilis akhir Tahun 2023, bertempat di kantor BNNK setempat, Jalan Tangkasiang, Palangka Raya
“Dari data yang kita himpun, hingga Desember 2023 total 46 orang yang kita rehabilitasi 46, dimana 43 rawat jalan dan 3 rawat inap,” kata Kepala BNNK Palangka Raya, AKBP I Wayan Korna kepada awak media, pada Rabu (27/12/2023).
Baca Juga :Â Â BNNP Kalteng Musnahkan 359,3 Gram Ganja dan Sabu
Ia mengungkapkan, dari 46 orang yang direhabilitasi sekitar 50 persen adalah kategori remaja dan dewasa dan ditambahkannya bahwa kota Palangka Raya termasuk zona merah peredaran narkoba.
Dimana, salah satu alasannya adalah karena terdapat wilayah padat penduduknya. Sedangkan salah satu daerah yang menjadi zona bagi peredaran gelap narkoba adalah kampung Puntun.
Meskipun demikian pihaknya juga memiliki program yakni Desa Bersinar (Bersih Narkoba) pada 2024 mendatang, salah satu strategi untuk penanggulangan peredaran narkoba.
“Untuk Desa Bersinar ada dua yakni Petuk Katimpun dan Tumbang Rungan,” ujarnya.
Baca Juga : Â BNNP Ungkap Empat Zona Merah Peredaran Narkotika
Pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi bahaya peredaran gelap narkoba, sehingga ke depan jangan sampai membawa dampak yang buruk bagi generasi muda.[Red]
Discussion about this post