Kaltengtoday.com, Pulang Pisau – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani menerima penghargaan untuk Kabupaten Pulang Pisau yang meraih Peringkat I Kategori Menuju Informatif pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Ballroom M. Bahalap Hotel, Palangka Raya, Senin (11/12/2023) malam.
Penghargaan tersebut diserahkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin kepada Pj Bupati Pulang Pisau bersama sejumlah kabupaten/kota lainnya yang juga meraih penghargaan dari berbagai kategori, baik kategori Cukup Informatif, Menuju Informatif dan Informatif.
Atas capaian tersebut Pj. Bupati memberikan apresiasi kepada PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau dan meminta untuk lebih ditingkatkan lagi.
Baca Juga : Yuas Elko Buka Giat PPID dan Lapor! Kalteng Goes To Campus Tahun 2023
“Kita menginginkan, nantinya informasi yang disampaikan lebih transparan, responsif dan akuntabel,” kata Hj. Nunu.
Dan di tahun berikutnya, dikatakan Pj Bupati, agar lebih ditingkatkan lagi, baik itu inovasinya, transparanan dalam pelayanan maupun dalam hal pengadaan barang dan jasa, baik yang strategis maupun yang non strategis.
“Agar publik bisa melihat kemajuan inovasi, tata kelola pemerintahan yang baik, dan itu yang akan kita tingkatkan terus,” lanjutnya
Baca Juga : Tingkatkan Peran PPID Untuk Pelayanan Informasi Masyarakat
Seperti yang disampaikan Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah tadi, diharapkan semua bisa meraih kategori Informatif, baik itu dari Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah Provinsi Kalteng maupun instansi vertikal juga, kata Hj. Nunu.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau selaku PPID Utama Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi, mengatakan, pada monev tahun 2023 ini, parameter pada aspek penilaian SAQ dari Komisi Informasi Kalteng berbeda dan lebih detail, khususnya dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Baca Juga : KI Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi ke PPID
“Tidak semua informasi yang diminta dalam penguasaan kami, tapi sebagian ada di PPID Pelaksana Perangkat Daerah, harapan kami kedepannya agar PPID Pelaksana di Perangkat Daerah bisa meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publiknya, kita tingkatkan sinergitas, dan kami sebagai PPID Utama siap untuk membantu,” kata Insyafi.
Seperti diketahui, tahun 2022 Kabupaten Pulang Pisau telah meraih Peringkat 3 Kategori Informatif, namun pada tahun 2023 ini mengalami penurunan dengan hanya meraih Kategori Menuju Informatif di Peringkat I.[Red]
Discussion about this post