Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mewakili Sekretaris Daerah Kalteng dan selaku atasan PPID Kalteng membuka secara resmi kegiatan PPID dan Lapor! Kalteng Goes To Campus Tahun 2023.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Rabu (15/11/2023).
Yuas Elko saat membacakan sambutan tertulis Sekda menyampaikan salah satu urgensi pentingnya keterbukaan informasi publik adalah untuk mendorong partisipasi dan peran aktif masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.
Baca Juga : KI Lakukan Visitasi Monev Keterbukaan Informasi ke PPID
Lalu, pembuatan kebijakan yang dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat, dapat menciptakan mekanisme check and balance sehingga kebijakan publik yang tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan masyarakat, diharapkan dapat terwujud.
“Peran mahasiswa sebagai generasi muda diharapkan dapat menjadi agen diseminasi informasi di era transformasi digital sekarang ini di tengah maraknya penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan/ berita hoaks,” katanya.
Pihaknya menyampaikan, dalam rangka mendorong peningkatan kinerja pemerintah, berbagai langkah perbaikan terus dilakukan untuk memastikan agar pelayanan publik semakin cepat dan efisien, sehingga masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh hak-haknya.
Seiring dengan kemajuan teknologi, pengelolaan pengaduan pelayanan publik tidak dapat lagi dilakukan secara manual.
“Oleh karena itu Kementerian PAN RB menggunakan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau lapor! Sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik nasional yang terintegrasi dengan daerah yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme tertentu,” tuturnya.
Disampaikan Yuas, pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-lapor! bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat dengan memanfaatkan media telekomunikasi yang makin maju dan berkembang saat ini.
Baca Juga : Dewan Sambut Baik Pembentukan PPID
Kepala Diskominfosantik Kalteng, Agus Siswadi dalam laporannya menambahkan adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik bagi masyarakat terutama bagi akademisi dan mahasiswa pada perguruan tinggi di Kota Palangka Raya.
“Memberikan pemahaman kepada mahasiswa agar dapat mempergunakan hak-nya dengan baik dan bijak, membangun sinergitas yang baik antara pemerintah provinsi dengan akademisi dalam penyediaan informasi yang baik kepada publik,” ujarnya.
Kemudian, mengoptimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi PPID dalam menyediakan dan memberikan informasi publik kepada generasi muda serta mendorong partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan.[Red]
Discussion about this post