kaltengtoday.com,- Palangka Raya, – Bank Indonesia (BI) Kalteng diperkirakan potensi hasil dari bisnis sarang burung walet di Kalteng akan memberikan tambahan pemasukan pendapatan Asli daerah (PAD) bagi daerah ini yang nilainya cukup fantastis hingga triliunan rupiah.
“Saat ini harga hasil sarang burung walet tanpa diolah ( tanpa dibuang bulunya) mencapai Rp 8-13 juta per kg. Sedangkan bila diolah (bulunya dihilangkan) harganya bisa dua kali lipatnya yakni kisaran Rp. 20-28 juta per kg. Ini. Dan ini tentu akan memberikan pemasukan bagi daerah bila sungguh-sungguh dikelala,”ujar Kepala perwakilan (Kpw) BI Kalteng Rihando di Palangka Raya, saat coffee Morning di OJK Kalteng, Kamis (27/1/2022).
Saat ini kata dia yang dibutuhkan yakni adanya regulasi seperti peraturan daerah (perda), peraturan gubernur ( pergub) atau peraturan bupati (perbup) untuk mengatur semuanya termasuk bagaimana untuk membantu para pelaku usaha sarang burung walet dalam membantu meningkatkan hasil olahannya sehingga nilai jualnya agar bisa lebih tinggi.
Baca juga : Saat Resepsi Pernikahan Walikota Palangka Raya, Akses Menuju Rujab Dialihkan
“Regulasi ini misalnya mengatur bagi pemilik gedung walet untuk wajib melakukan daftar ulang. Kemudian mereka juga tidak boleh menjula walet dalam bentuk mentah tapi harus olahan. Dengan demikian selain meningkatkan hasil juga membuka lapangan pekerjaan baru, ”beber Rihando.
Dia kemudian mencontohkan, saat melakukan pemantauan di Kabupaten Kotawaringin Barat ternyata disana yang baru terdata ada sebanyak 9.500 gedung tempat penangkaran sarang burung walet dan diperkirakan jumlahnya lebih dari itu.
Baca juga : Dewan Nilai Kota Palangka Raya Berpotensi Jadi Pusat Ekonomi Kreatif
“Ini baru satu kabupaten saja. Karena itu tata kelola ini penting sehingga nantinya akan memberikan PAD bagi daerah,”ujarnya.[Red]
Discussion about this post