Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) yang direncanakan akan dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Juni 2023, terancam gagal.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum KONI Kalimantan Tengah (Kalteng), Christian Sancho mengatakan, jika hingga saat ini Surat Keputusan (SK) terkait panitia besar pelaksanaan Porprov belum ditandatangani oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran.
Baca juga :Â Selamat, Ahyar Umar Kembali Nahkodai KONI Kotim Periode 2023-2027
Padahal, pihaknya telah mempersiapkan sejak jauh hari terkait pelaksanaan Porprov bersama pemerintah Kabupaten Kotim.
“Sebenarnya persiapan Porprov 2023 itu sudah kita siapkan sejak jauh hari. Panitia besar sudah dibentuk, surat keputusan sudah disusun tapi belum ditandatangani oleh beliau (Sugianto Sabran,red),” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin 15 Mei 2023.
Dijelaskannya, SK tersebut penting untuk ditandatangani sebagai dasar hukum para panitia besar untuk menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Bahkan, sebelumnya pihaknya telah melayangkan surat tertulis ke Gubernur Kalteng untuk melaksanakan audiensi guna membahas terkait kepengurusan serta persiapan Porprov. Namun akibat Gubernur Kalteng dalam kondisi sakit, hingga saat ini pihaknya belum dapat bertemu dengan Sugianto Sabran.
“Jadi sepanjang SK itu belum ditandatangani oleh Pak Gubernur, berarti tidak ada dasar hukumnya untuk penggunaan dana hibah,” ucapnya.
Dengan kondisi demikian, lanjut Sancho mengkhawatirkan jika pelaksanaan Porprov 2023 di Kotim tidak dapat dilaksanakan.
Padahal, Pemerintah Kabupaten Kotim telah menyatakan siap, baik dari sarana dan prasarana hingga anggaran dalam pelaksanaan Porprov.
“Gagal karena tidak ada anggaran yang bisa disalurkan, karena kan tidak ada SK yang ditandatangani Pak Gubernur,” tegasnya.
Baca juga :Â Sancho Tanggapi Tentang Permintaan Pengosongan Kantor KONI Kalteng
Namun dirinya mengaku sempat mendengar jika Gubernur Kalteng akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pra PON dan Satgas Porprov yang bertugas mengatur penggunaan dana hibah dari Pemprov setempat.
Dengan adanya rencana tersebut, dirinya tak merasa keberatan bahkan dirinya menyambut baik keberadaan Satgas. Namun hingga saat ini dirinya tidak mengetahui siapa yang ditunjuk sebagai Satgas tersebut.
“Tapi harus jadi catatan, untuk ke PON harus melalui KONI. Karena SK pengesahan by name by number itu, keabsahan peserta yang mengikuti PON itu dari KONI. Tidak bisa dari satgas,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post