kaltengtoday.com, Kasongan– Personil Polsek Marikit melakukan patroli dalam rangka mencegah terjadinya pembalakan hutan pihaknya rutin melakukan sosialisasi tentang Illegal Logging kepada masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Marikit Ipda Yubambang Kusnady menyampaikan bahwa memang benar tentang adanya kegiatan sosialisasi tersebut, pihaknya memang rutin melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut, kegiatan ini kami laksanakan agar masyarakat mengetahui tentang adanya larangan, dampak dan sanksi pidana bagi para pekerja Ilegal Logging.
Baca Juga :Â Jangan Biarkan Pakaian Bekas Eks Impor Ilegal Beredar
” Pemeriksaan tersebut selalu siap. kami laksanakan dan untuk kali ini kegiatan tersebut dilaksanakan personil Polsek Marikit dengan sasaran masyarakat yang ada di wilayah hukum, ” Ungkapnya, Jumat (18/11/2022).
Menurutnya, sosialisasi ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan awal terhadap pengrusakan hutan dan lingkungan serta sebagai sarana untuk memberikan pemahaman dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembalakan hutan di wilayah hukum Polsek Marikit.
Baca Juga :Â Polsek Katingan Hilir Ingatkan Warga, Setop Pertambangan Ilegal
” Semoga dengan adanya sosialisasi ini masyarakat bisa memahami tentang bahaya dan dampak akibat dari kegiatan tersebut sehingga dapat bersama-sama untuk menjaga kelestarian hutan, ” Bebernya.
Menurutnya, pihaknya langsung menyambangi masyarakat dan langsung menyampaikan secara humanis agar masyarakat dapat memahami bahwa pembalakan hutan dapat dikenakan sanksi pidana dan juga kegiatan tersebut dapat mengakibatkan kerusakan alam, serta dapat menimbulkan bencana alam yang salah satunya adalah bencana banjir. [Red]
Discussion about this post