Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dalam rangka menindaklanjuti 4 Fokus Kapolda Kalteng, Polres Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan instansi terkait.
Kegiatan Rakor dilaksanakan di aula kantor Bappeda setempat, Kamis 18 Februari 2021 dengan dihadiri Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, SH.SIK.MH, Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo, Pabung 1011 KLK Mayor Arh Subur Harsono dan tamu undangan lainnya.
Kepada awak media, Kapolres Pulang Pisau menyampaikan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan penandatanganan nota kesepahaman (MOU) ini dalam rangka menindaklanjuti 4 Fokus Kapolda Kalteng, dengan bekerjasama dengan berbagai pihak dan pemerintah, stakeholder, tokoh masyarakat dan tokoh adat dalam mensukseskan 4 program kebijakan Kapolda Kalteng.
Yuniar menyebutkan, 4 Fokus Kapolda Kalteng yang pertama adalah pengawalan program food estate.
“Pak Kapolda sudah menurunkan Bhabinkamtibmas khusus untuk mengawal program food estate dari mulai tanam hingga panen, dengan tujuan bisa membantu kelancaran para petani,” kata Yuniar
Selanjutnya kata Yuniar, adalah 4 Fokus yang kedua adalah terkait kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla, dimana pada tahun 2020 di Pulang Pisau terdapat 147 hotspot, dan sebelumnya pada tahun 2019 terdapat sekitar 9 ribu titik hotspot.
“Tahun 2021 ini kita mulai antisipasi. Jangan sampai pada saat kemarau panjang titik hotspot menjadi bertambah. Pemerintah juga sudah mendukung dengan terbangun nya coming center di Pulang Pisau untuk monitor setiap saat perkembangan titik hotspot,” ungkapnya.
Baca Juga :Â Penjelasan Kasatlantas Polres Pulang PIsau Soal Persyaratan Terbaru Pembuatan SIM
Sementara untuk 4 Fokus yang ke tiga adalah penanganan covid-19, dimana kata Yuniar untuk perkembangan covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau pada akhir-akhir ini mengalami penurunan yang cukup signifikan. Seiring dengan Pulang Pisau sebagai pilot projects untuk program vaksinasi, dengan dibarengi kegiatan sosialisasi dan operasi yustisi yang terus-menerus kita galakkan.
Kemudian 4 fokus Kapolda Kalteng yang ke empat adalah penanganan ilegal-ilegal pada lingkungan hidup seperti perambahan hutan, ilegal logging, ilegal mining, galian C dan lainnya akan menjadi prioritas dalam penanganannya. [BS-KT]
Discussion about this post