Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today
Home Berita

Penjelasan Kasatlantas Polres Pulang PIsau Soal Persyaratan Terbaru Pembuatan SIM

Redaksi
25/10/2020
A A
Penjelasan Kasatlantas Polres Pulang PIsau Soal Persyaratan Terbaru Pembuatan SIM

AKP., M. Syafuan Nor, SIK.

Kalteng Today – Pulang Pisau, – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resort (Polres) Pulang Pisau, AKP., M. Syafuan Nor, mengatakan, Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dimiliki oleh pengemudi kendaraan bermotor, agar terhindar dari tilang saat razia oleh pihak kepolisian.

“SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Reupublik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor,” jelas M. Syafuan Minggu (25/10/2020).

Lanjutnya, dasar hukum penerbitan SIM terdiri dari UU RI Nomor 27 Tahun 2009 Tentang LLAJ Pasal 81 Ayat 4(b), Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Tentang SIM, Pasal 34 s/d Pasal 37, Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1618/VI/YAN.1.1/2020 Tentang Jurkah Persyaratan Penerbitan SIM Melalui Pemeriksaan Jasmani dan Rohani.

“Mulai tanggal 12 Oktober 2020 bagi pemohon SIM A dan SIM C, pemohon baru, dan perpanjangan agar wajib melengkapi syarat lulus tes Psikologi,” tandasnya.

Dikatakannya pula, agar masyarakat mengikuti aturan dengan tertib dalam pembuatan SIM baru, jika seandainya gagal dalam ujian, jangan berkecil hati, coba lagi dan lagi karena ujian-ujian baik itu praktik maupun ujian teori dibuat agar pemohon layak memiliki SIM dan berkendara di jalan raya.

“Masyarakat wajib memiliki SIM saat berkendara, jika SIM mati setelah masa berlaku 5 tahun, maka harus membuat SIM baru, usahakan perpanjang SIM 2 minggu atau 1 bulan sebelum masa berlaku habis,” jelasnya.

Baca Juga : Tak Sampai Sehari, Polres Pulang Pisau Ungkap 3 Kasus Narkoba

Ditambahkannya, bahwa intinya sekarang masyarakat sekarang yang ingin membuat SIM, bukan hanya melampirkan surat berbadan sehat saja namun juga melampirkan hasil Tes Psikologi di tempat yang menyediakan Tes Psikotest untuk syarat pembuatan maupun perpanjangan SIM. [Denny-KT]

Tags: Pulang PisauTNI Polri
Share8Tweet5Send

Baca Juga

Penanaman bibit pohon di pinggir jalan (ist)

Lestarikan Lingkungan, PDI-P Bersama IWO Barsel Tanam 700 Bibit Pohon

29/01/2023

...

Tren Tas Kekinian yang Mendominasi di Tahun 2023, Kalian Suka yang Mana?

Tren Tas Kekinian yang Mendominasi di Tahun 2023, Kalian Suka yang Mana?

29/01/2023

...

Sancho Tanggapi Tentang Permintaan Pengosongan Kantor KONI Kalteng

Sancho Tanggapi Tentang Permintaan Pengosongan Kantor KONI Kalteng

28/01/2023

...

ASN di Palangka Raya Ditemukan Meninggal di Kediamannya

ASN di Palangka Raya Ditemukan Meninggal di Kediamannya

28/01/2023

...

Sepeda Motor Oleng Hingga Terjatuh ke Parit, Pemuda Tewas di Tempat

Sepeda Motor Oleng Hingga Terjatuh ke Parit, Pemuda Tewas di Tempat

28/01/2023

...

Discussion about this post

TERPOPULER

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

Jadwal Lengkap Konser Musik 2023, dari Sheila on 7 hingga Blackpink

07/01/2023
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana

Selama 2022, Transaksi Video Porno di Indonesia Capai Rp 114,26 Miliar

28/12/2022
The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

The Expendables 4 Rilis Poster Perdana, Ada Iko Uwais Juga?

15/05/2022
Tari Tradisional

Tari Tradisional Asal Kalimantan Tengah yang Wajib Kamu Ketahui

11/09/2021
Ilustrasi Tabrakan Lalu Lintas - Kalteng Today

Pelajar Putri Tewas Tertabrak Truk di Palangkaraya, Diduga Akibat Terobos Lampu Merah

26/01/2023
Banner KPU Sidebar

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Nasional

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist