Kalteng Today – Sampit, – Polres Kotim telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu seberat 138,57 gram, bertempat di Pendopo Lobby Mapolres Kotim Kamis, (15/4). Kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi.
Dan didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Kotim AKP Syaifullah juga disaksikan Bupati Kotim yang diwakili oleh Plt Asisten I Setda Kotim H Sutimin, yang mewakili Kajari Kotim, Anggota DPRD Kotim, Kepala Kesbangpol Wim R K Benung dan yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Kotim.
Wakapolres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi mengatakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu tersebut berdasarkan Surat Kejari Kotim nomor B-124/Q.2.11/Euh.1/04/2021 tanggal 12 April 2021 tentang ketetapan status barang bukti narkotika.
“Adapun Barang Bukti Narkotika jenis Sabu yang dimusnahkan adalah seberat 138,57 Gram,”jelasnya, Kamis (15/4)
Barang Bukti Narkotika jenis Sabu tersebut adalah hasil pengungkapan dan penangkapan Bandar yang sudah menjadi Tersangka proses sidik bernama inisial SDH Alias Dadah, TKP beralamat di Jalan Samekto Rt.012 Rw.003 Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Kotim, pada hari Selasa 06 April 2021 lalu.
Baca Juga :Â Pengedar Sabu Kotim Ini Ditangkap Polisi Dalam Barak
Adapun proses pemusnahan barang bukti sebanyak 138,57 gram sebelumnya disisihkan sebanyak 0,6 gram untuk pemeriksaan Laboratorium di BPOM Palangka Raya. Kemudian sebanyak 0,13 Gram disisihkan untuk keperluan Pembuktian pada sidang di Pengadilan Negeri Sampit, dan sisanya sebanyak 138,38 Gram dimusnahkan dengan cara dilarutkan didalam Bak Berisi Air yang dicampur dengan cairan kimia Pembersih lantai. Hasil pemusnahan di buang di selokan Polres Kotim,ujarnya.
“Kami berharap dengan penangkapan demi penangkapan dari Aparat Kepolisian, masyarakat juga bisa membantu memberikan informasi jika menemukan atau mengetahui pergerakan dari pemain atau pengedar sabu ini,”pintanya.
Dan identitas pelapor alias masyarakat tentu akan pihaknya rahasiakan. Jadi, jangan takut melapor jika itu benar dan ada faktanya,pungkasnya. [Red]
Discussion about this post