Kaltengtoday.com, Kasongan – Menindaklanjuti telegram instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar tidak ada lagi penindakan tilang pengendara secara manual, hal tersebut langsung diterapkan oleh Satlantas Polres Katingan.
Baca juga : Polda Kalteng Tiadakan Tilang Manual
Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Hariyanto mengatakan, pihaknya telah menarik semua blanko tilang yang ada di personel Satuan Lalu Lintas Polres Katingan.
“Kami bertindak dengan cepat untuk menarik seluruh blanko tilang yang ada di anggota Satlantas Polres Katingan, sekaligus memberikan instruksi dan pengarahan kepada personel di lapangan, agar lebih mengedepankan kegiatan preventif dan juga preemtif guna mencegah terjadinya laka lantas dan meminimalisir angka pelanggaran lalu lintas,” kata Hariyanto, Rabu (26/10/2022).
Baca juga : Tilang Elektronik Jaring 326 Pengendara, Kebanyakan Tak Gunakan Sabuk Pengaman
Selain itu, lanjut dia, guna mendukung penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemkab Katingan terkait dengan alat ETLE yang nantinya akan dapat dipergunakan di wilayah hukum setempat.
Iptu Hariyanto juga mengimbau masyarakat khususnya Kabupaten Katingan untuk senantiasa tertib berlalu lintas. “Mari bersama-sama untuk tertib lalu lintas agar terhindar dari kecelakaan,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post