Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Polda Kalteng Tiadakan Tilang Manual

by Rajib Rijali
25/10/2022
A A
Polda Kalteng Tiadakan Tilang Manual

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Andi Kirana, pada saat menunjukkan sistem kerja ETLE, Selasa (25/10/2022)

kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng kini telah meniadakan tilang konvensional atau manual. Instruksi tersebut juga telah diberikan kepada seluruh Satlantas polres jajaran. Hal tersebut guna menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, untuk memaksimalkan tilang elektronik atau ETLE.

“Jajaran telah kita berikan arahan untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah kota, maupun kabupaten untuk dapat menyelenggarakan penindakan secara ETLE,” kata Dirlantas Polda Kalteng, Kombes Pol Heru Sutopo, melalui Kasubdit Gakkum, AKBP Andi Kirana, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga :  31 Pengendara di Palangka Raya Terjaring Razia Melalui ETLE

Dengan ETLE yang aktif 24 jam, lanjutnya, dapat mengakomodasi pelanggaran secara sistematis dan teknis dengan mengirimkan surat konfirmasi apabila pengemudi melakukan pelanggaran di titik ETLE.

Namun Andi Kirana juga mengakui, kendala penerapan ETLE di Kalteng adalah masih terbatasnya sarana yang dimiliki. Karena sampai saat ini, kamera pengawas ETLE di Kota Palangka Raya baru ada satu titik saja. Sementara di daerah lain masih belum terdapat kamera pengawas ETLE yang terpasang di ruas-ruas jalan.

“Sejauh ini baru ada dua kabupaten yakni Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat yang mengkonfirmasi akan mendukung program ETLE,” ucapnya.

Belum maksimalnya ETLE di seluruh daerah, pihaknya juga telah meminta kepada Korlantas untuk dapat menyelenggarakan ETLE Mobile. Dalam hal ini, ETLE Mobile memiliki fungsi yang sama seperti ETLE biasa, yaitu untuk merekam berbagai pelanggaran yang mungkin saja dilakukan para pengendara kendaraan bermotor.

“Bedanya ada di posisi penempatannya saja. Bila ETLE biasa hanya ditempatkan pada titik strategis tertentu, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan. Kalau ETLE Mobile ini akan ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, lanjut AKBP Andi Kirana, ETLE biasa bersifat statis atau terbatas pada satu titik tertentu, sedangkan ETLE Mobile bersifat dinamis atau bisa berpindah-pindah.

Sementara, cara kerja ETLE biasa dan ETLE Mobile memiliki perbedaan. Pada ETLE biasa gambar pelanggaran lalu lintas yang terekam disimpan dalam pusat data.

Baca Juga :  Tilang ETLE, Ditlantas Polda Kalteng Kirim 100 Surat Konfirmasi Tilang Kepada Pelanggar

Kemudian, sistem akan mencari informasi detail pelanggar berdasarkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) kendaraan pelanggar. Lalu, polisi akan mengirim surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan via pos.

Sedangkan, pada ETLE Mobile pelanggaran akan difoto menggunakan ponsel anggota Lantas yang memang sudah terlatih. Kemudian foto tersebut dijadikan barang bukti di pengadilan.

“Sementara ini kita melaksanakan penindakan melalui sistem hunting, apabila menemukan pelanggaran akan kita berikan peringatan dan teguran,” pungkasnya. [Red]

Tags: ETLEKota Palangka RayaPolda Kalteng

Baca Juga

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026

...

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026

...

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026

...

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026

...

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah
Berita

Dari Ruang Arsip ke Kursi Tersangka : Senyap Panjang Kasus KPU Kotim Akhirnya Pecah

06/08/2026
Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung
Berita

Pengesahan di Ujung Tanduk : Somasi Terakhir Guncang Pilkades Rantau Betung

06/08/2026
Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan
Berita

Tiga Kali Kursi Kosong Agrinas, Marwah Adat Trobos Dipertaruhkan

06/08/2026
Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN
Berita

Sengketa Pilkades Rantau Betung Memanas, Calon Nomor Urut 2 Tolak Hasil Mediasi dan Siap Tempuh Jalur PTUN

05/08/2026
Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK
Berita

Warga Dayak di Kotim Laporkan Sejumlah Pejabat Daerah Ke KPK

04/08/2026
Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!
Berita

Anggota DPR RI Sigit Nilai Gugatan Perdata PT. BAP Sinarmas Grup Ngawur !!!

03/08/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.