kaltengtoday.com, Palangka Raya – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Kombes Pol Heru Sutopo mengatakan, sebanyak 326 pengendara roda empat terjaring razia elektronik (ETLE) yang berlokasi di depan Gereja Katedral, Jalan Tjilik Riwut kilometer 1, Kota Palangka Raya.
“Ratusan pengendara tersebut terjaring razia pada saat pelaksanaan Operasi Zebra Telabang dari tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 kemarin,” katanya, Selasa (18/10/2022).
Baca Juga : Â Optimalkan Persiapan Operasi Ketupat 2022, Dirlantas Polda Kalteng Cek Kendaraan Dinas
Dijelaskannya, pelanggaran yang terekam kamera ETLE didominasi oleh penggunaan kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt, dengan rincian mobil penumpang 299 pelanggar dan mobil barang 27 pelanggar.
Dari ratusan pelanggar ETLE tersebut, sebanyak 10 pengemudi merupakan PNS, 281 berstatus karyawan atau swasta, enam pelajar atau mahasiswa, 29 orang lainnya berstatus sopir.
“Dari keseluruhan hasil pelanggaran yang tercatat, kami berlakukan penindakan berupa sanksi tilang melalui hasil foto dari ETLE, kemudian dikirimkan melalui kantor pos ke alamat sesuai plat nomor kendaraan pelanggar,” ucapnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Kombes Pol Heru Sutopo, pihaknya akan berkoordinasi bersama pemerintah daerah maupun kota, untuk bersinergi dalam menambah pemasangan kamera ETLE di sejumlah wilayah.
Pasalnya, penindakan tilang melalui sistem ETLE dinilai sangat efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalulintas.
Dengan menampilkan bukti otentik berupa foto, para pengendara tidak dapat mengelak pelanggaran yang telah dilakukannya.
Baca Juga : Â Dirlantas Polda Kalteng Segera Tertibkan Kendaraan Tidak Taat Pajak
“Diharapkan dengan berakhirnya Operasi Zebra Telabang ini, kesadaran para pengendara untuk disiplin berlalu lintas dapat tumbuh. Sehingga Kamseltibcarlantas dapat terwujud dengan mantap kedepannya,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post