Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), berhasil mengamankan dua pria budak sabu, YA (32) dan MA (50), di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Kampung Puntun, Kota Palangka Raya, Selasa (28/9/2021) kemarin.
Kejadian bermula, pada saat terduga YA secara tiba-tiba berusaha melarikan diri, ketika melihat aparat kepolisian tengah melewati gang tersebut.
Merespon adanya gerakan yang mencurigakan, jajaran aparat kepolisian dengan sigap meringkus YA dan MA.
Dari hasil penangkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menemukan barang bukti sejumlah pipet bekas sabu beserta seperangkat alat hisap sabu dan segepok uang tunai yang diduga merupakan hasil dari penjualan sabu hingga sejumlah senjata tajam.
Baca Juga : 2 Orang Terduga Pengedar Narkoba di Katingan Ditangkap, 1 Orang DPO
Namun dari penangkapan tersebut, barang bukti sabu tidak berhasil diamankan, akibat telah dibawa kabur oleh tiga terduga pelaku lainnya.
Dirresnarkoba Polda Kalteng, Kombes Pol Nono Wardoyo mengatakan, sebagai tindak lanjut penangkapan tersebut, YA dan MA akan diserahkan ke BNNP Kalteng untuk menjalani assessment guna menjalani rehabilitasi.
Hal ini disebabkan, tidak ditemukannya barang bukti sabu dalam penangkapan tersebut.
Baca Juga : Tim Gabungan Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Komplek Puntun
“Barang bukti tindak pidana asal tidak kita temukan. Namun dari hasil tes urine, keduanya positif sehingga kita serahkan ke BNNP Kalteng untuk dilakukan assessment,” katanya pada saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, jika kedua pelaku tersebut memang usai mengkonsumsi sabu sebelum penangkapan berlangsung, bersama tiga pelaku lainnya diduga kabur membawa sabu sebelum petugas sampai di lokasi kejadian.
“jadi selain mereka berdua, ada tiga orang lagi yang mengkonsumsi sabu di sana. Diduga barang bukti sabu dibawa kabur oleh mereka,” ucapnya.
Baca Juga : Polisi Ciduk Pedagang Akibat Simpan Narkoba
Di sisi lain, Ketua RT 07 RW 27, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, H. Imuh mengatakan, jika dirinya telah sering melakukan teguran terhadap warganya, yang melakukan kegiatan transaksi gelap narkotika.Baca Juga :
“Kami juga mencari solusi agar tidak ada lagi peredaran di wilayah sini. Imbauan sudah disampaikan sebagaimana yang telah kita koordinasikan dengan Kepala BNNP yang pada hari ini juga datang ke wilayah ini,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post