Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Gabungan yang terdiri dari BNN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalteng serta Kecamatan Pahandut, memberikan sosialisasi terkait bahaya narkoba di Jalan Rindang Banua, Gang Berkatilah, Kampung Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (28/9/2021).
Dalam kesempatan itu, Tim Gabungan menyambangi kediaman Ketua Rukun Warga (RW) 27, Saleh, guna menjalin koordinasi terkait rencana menjadikan Kampung Puntun yang terkenal sebagai ‘Kampung Narkoba’ menjadi ‘Kampung Bersih Narkoba’.
“Harus dilakukan langkah-langkah antara lain, Melaksanakan program Kota Tanggal Ancaman Narkoba (KOTAN), dengan sasaran utama Kampung Puntun yang disinyalir terdapat peredaran narkotika yang cukup masif, sehingga harus dilakukan langkah-langkah yang komprehensif dan berkelanjutan,” Kata Kepala BNNP Kalteng, Brigjen Pol Roy Hardi, usai melaksanakan sosialisasi.
Baca Juga : Â Top! 1,8 Kg Sabu Jaringan Lapas Palangka Raya Dan Kasongan Diungkap BNNP Kalteng
Lebih lanjut dijelaskan, peran serta pemerintah kota (Pemko) dalam menyukseskan program tersebut sangat diperlukan. Salah satunya dengan melakukan aksi-aksi nyata, seperti memperbaiki penataan lokasi hingga menempatkan aparat keamanan, untuk membatasi masuknya barang narkotika di wilayah tersebut. Sehingga stigma negatif yang kerap melekat pada kompleks tersebut, dapat dihilangkan.
“Sehingga nantinya Kampung Puntun menjadi kampung yang sehat, asri dan cantik dengan image baru sebagai kampung yang bebas dari narkotika,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu juga, BNNP Kalteng melakukan tes urine kepada Lurah serta seluruh RW dan RT, sebagai wujud nyata untuk mendukung program tersebut.
Baca Juga : Â Rumah Terduga Pemilik Ratusan Gram Sabu di Palangka Raya Di Geledah BNN
“Untuk hasilnya semua negatif, tentu ini sangat kita apresiasi. Artinya dengan ini seluruh pihak siap berkolaborasi mendukung tercapainya program KOTAN,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post